Berita Kriminal

Pria Ini Tewas Ditusuk di Warnet, Pelaku Melukai Saksi Lalu Melarikan Diri, Simak INFO

Hari masih terbilang dini hari ketika terjadi keributan di sebuah warung internet atau warnet di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.COM
Ilustrasi pembunuhan 

"Tersangka Cece Suhandi (32) dapat dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Pol Arie Ardian dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Menurut Arie, Cece diduga membunuh anak tirinya lantaran kesal karena istri jarang pulang ke rumah.

Kesepakatan Israel-UAE Bahayakan Masjid Al-Aqsa WARGA Palestina Marah, Ini Peringatan, INFO

Ia menjelaskan, tersangka menyiksa korban hingga tewas pada Senin (6/7/2020).

Korban tewas karena dipukul tersangka menggunakan tongkat berbahan alumunium di kediaman mereka di kawasan Cakung, Jaktim.

"Kekesalan dipicu karena istrinya sering tidak pulang, berdasarkan keterangan dari tersangka dan selain itu ada masalah ekonomi," kata Arie.

Korban mengalami luka di bagian dada, punggung, kaki dan wajah.

Jasad korban kemudian dibuang ke Kali Cakung hingga ditemukan warga pada keesokan harinya.

Mahasiswi S2 Dibunuh Pacar, Jenazah Digantung Disangka Bunuh Diri, INI Kronologi dan Motifnya, INFO

Polisi kemudian mengejar Cece yang kabur ke Stasiun Bogor dan Ia ditangkap pada Rabu (15/7).

Jasad balita di Jakarta Timur korban pembunuhan

Sebelumnya, polisi mengungkapkan, jasad balita hanyut di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2020), adalah korban pembunuhan.

"Kondisi mulut berbusa, kedua kelopak mata lebam dan leher kiri kanan, bibir atas bawah sobek," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Mahasiswi S2 Dibunuh Pacar, Jenazah Digantung Disangka Bunuh Diri, INI Kronologi dan Motifnya, INFO

Tom mengatakan laporan hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunjukkan jika korban atas nama Muhammad Abdullah (2) meninggal karena dianiaya.

Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi (32).

"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," ujarnya.

Tom mengatakan jasad Abdullah dibuang pada Senin (6/7) pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditemukan warga di Kali Cipto.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved