Istri Muda Minta Pisah Ranjang, 2 Hari Berlutut di Samping Truk Suami Kagetkan Warga

Kasus suami bunuh istri baru terbongkar setelah Ibadurahman curiga begitu melihat Arini yang tetap berlutut di samping truk milik M tersebut.

Editor: Bebet I Hidayat
Serambi Indonesia/Budi Fatria
Uan Maharani (17) bersama neneknya menunggu jenazah ibu kandungnya Arini di RSUD Muyang Kute Bener Meriah, Kamis (13/8/2020). Arini, si istri muda M ditemukan 2 hari berlutut di samping truk suami. 

Akhirnya, M dan Arini kembali masuk ke dalam rumah itu. Sedangkan MN dan DP menunggu di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 20 meter.

"Tersangka dan korban kembali lagi masuk ke dalam rumah itu untuk menyelesaikan permasalahan hutang-piutang, di situlah terjadi eksekusi,” beber Rifki.

Tersangka tidak mengakui telah membunuh Arini. Ia memastikan hanya memukulnya.

M tak bisa berkelit lagi karena saat mencekik Arini dilihat oleh DP, anaknya.

"Menurut keterangan saksi-saksi, tersangka sendiri yang menggantung korban di bak truk tersebut, seolah-olah korban bunuh diri,” sambung dia.

Hasil visum, terdapat luka di mulut, tangan, dan kaki korban. Arini meninggal kehabisan oksigen karena lehernya dijerat tersangka menggunakan jilbab.

"Tersangka sekarang ini sudah kita tahan di Mapolres Bener Meriah,” tegasnya.

Sedangkan istri tertua tersangka dan anaknya, yakni MN dan DP tidak ditahan karena sangat kooperatif dan membantu polisi mengungkap kasus ini.

Kasus suami bunuh istri di TTS NTT

Kasus suami bunuh istri terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kasus suami bunuh istri terjadi di Kabupaten TTS, NTT, Rabu (12/8/2020).

Adalah Jhony Taosu, suami bunuh istri yang tinggal di Desa Oe'ekam, Kecamatan Noebeba, TTS, NTT, sebagai pelaku suami bunuh istri.

Mirisnya lagi, suami bunuh istri ini dilakukan di depan tiga orang anak kandungnya.

Informasi yang diperoleh Pos-Kupang.com menyebutkan, suami bunuh istri ini dilakukan Jhony Taosu dengan menghabisi nyawa Asnat Tenis, istrinya dengan sebilah parang.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, peristiwa suami bunuh istri terjadi pada Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 18.00 WITA.

Awalnya, pelaku suami bunuh istri beserta korban dan ketiga anaknya berangkat ke sumur Oenunu untuk menimbah air dan mencuci.

Namun setibanya di sumur tersebut, korban sempat menyuruh suaminya agar pergi ke kebun untuk membersihkan kebun. Namun Jhony tidak mau.

Karena Jhony tidak mau menuruti permintaan istrinya, korban pun memarahi pelaku secara terus menerus.

Mendengar sang istri yang terus memarahinya dan menyuruhnya ke kebun, pelaku suami bunuh istri menjadi gelap mata dan langsung memotong korban secara berulang-ulang pada wajah, tubuh, dan kedua kaki hingga korban meninggal dunia.

"Dari rumah ini pelaku memang sudah membawa parang, namun tidak mau pergi ke kebun untuk membersihkan kebun. Hal inilah yang membuat korban marah. Karena terus dimarahi korban, pelaku gelap mata dan menghabisi korban dengan sebilah parang," ungkap Hendricka kepada Pos-Kupang.com, Kamis (13/8/2020) pagi.

tribunnews
Amankan pelaku, nampak tim Buser Polres TTS sedang mengamankan pelaku pembunuhan, Jhony Taosu (DOKUMEN POLRES TTS)

Melihat korban sudah terbaring di tanah dan tak sadarkan diri lagi lanjut Hendricka, pelaku langsung membuang parangnya ke semak belukar yang berada di dekat sumur.

Melihat sang ayah membuang parang, ketiga anak korban langsung mengambil parang tersebut dan membawa parang tersebut ke rumah guna melaporkan aksi sadis sang ayah kepada keluarga korban.

"Usaia menghabisi nyawa korban pelaku sempat membuang parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban namun berhasil diamankan anak-anak korban dan dibawa kepada keluarga korban," jelasnya.

Keluarga korban yang mendapat laporan korban telah dihabisi pelaku suami bunuh istri ini langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres TTS, Hendricka langsung memimpin anggota Buser guna mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Sejauh ini motifnya karena pelaku emosi terus dimarahin korban," terangnya.

Anak Bawa Parang ke Kakek 

Tiga anak pasangan Jhony dan Asnat, yaitu FT, HT, dan MT menyaksikan aksi sadis yang dilakukan ayahnya terhadap ibu mereka tersebut.

Ketiga anak ini melihat dengan mata kepala sendiri, bagaimana sang ayah dengan tega menebas ibunya berkali-kali hingga tewas.

Usai suami bunuh istri, Jhony pun membuang parang yang digunakannya menebas sang istri itu ke semak-semak.

Lalu pelaku suami bunuh istri ini pun duduk terkulai disamping jasad istrinya.

tribunnews
Jenazah korban, Asnat Tenis sedang disemayamkan di rumah duka Kabupaten TTS (POS-KUPANG.COM/POLRES TTS)

Begitu melihat sang ayah membuang parang, dan duduk terkulai dijasad ibunya, ketiga anak itu pun mencari parang yang dibuang tersebut.

Begitu ketemu, parang itu pun dibawa pulang.

Dengan bukti parang yang bersimbah darah itu, ketiga anak itu melaporkan aksi keji sang ayah terhadap ibu mereka.

Sambil menangis dan ketakutan, ketiganya melaporkan kepada sang kakek jika ibu mereka telah dihabisi sang ayah dengan menggunakan parang di sumur Oenunu.

"Saya kaget lihat cucu saya datang ke rumah bawa parang yang sudah penuh dengan darah. Dengan terbata-bata sambil menangis mereka melaporkan kalau sang ibu sudah mati dibunuh ayah mereka di sumur oenunu," ungkap Abi ketika ditemui Pos-Kupang.com di rumah duka, Kamis (13/8/2020) siang.

Usai menghabisi nyawa sang istri, lanjut Abi, pelaku suami bunuh istri ini tidak melarikan diri.

Jhony duduk menjaga jenazah sang istri di lokasi kejadian. Saat diamankan masyarakat dan aparat desa, pelaku pun tak melawan.

"Pelaku tidak lari atau melawan saat masyarakat amankan. Usai diamankan masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan dan menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian," katanya.

tribunnews
Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK (POS-KUPANG.COM/Dion Kota)

Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, Jhony Taosu, pelaku suami bunuh istri sendiri, Asnat Tenis dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sementara'menjalani proses pemeriksaan.

"Kita jerat pelaku dengan pasal 338 KUHP. Untuk sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkap Hendricka kepada Pos-Kupang.com, Kamis (13/8/2020) pagi.

Jenazah korban lanjut Hendricka, telah dilakukan visum oleh dokter Puskesmas Noebaba, Junita Carla Taneo.

tribunnews
Ayah Asnat Tenis, Abi Melek Tenis ( 77). (kaos leher bundar) (POS-KUPANG.COM/POLRES TTS)

Dari hasil visum disimpulkan jika korban meningggal dunia akibat luka-luka yang dialami oleh korban pada wajah (kepala).

"Terdapat luka robek pada bagian kepala kurang lebih 6 luka robek menganga akibat tebasan parang.

Pada tubuh korban terdapat 6 luka robek menganga serta terdapat 2 buah luka sayatan pada kedua lutut korban," urai Hendricka.

Selain mengamankan pelaku, parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan pihak kepolisian.

"Parang sudah kita amankan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan ini," katanya.

( Pos-Kupang.com/Dion Kota/Serambi Indonesia/Budi Fatria)

Editor: Bebet I Hidayat

Artikel ini disarikan dari berita Serambinews.com dengan judul Istri Muda Tewas Tergantung di Truk Suami; Sebelum Dibunuh, Istri Muda Curhat ke Anaknya: 'Mama Nggak Tahan, Pengen Pulang; dan Istri Muda yang Ditemukan Meninggal Tergantung di Truk Ternyata Dibunuh Suami, Motifnya Bikin Miris

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved