News

Anggota DPRD Sumba Timur Pertanyakan Biaya Rapid Test dan PCR Beratkan Masyarakat, Ini Tarifnya

Menurut Ayub, informasi yang dihimpunnya dari masyarakat menyebutkan, biaya untuk rapid test relatif mahal dan sangat memberatkan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Camat Ende Tengah saat menjalani rapid tes di Kantor Camat Ende Tengah, Kabupaten Ende, Senin (3/8/2020). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG, COM, WAINGAPU - DPRD Kabupaten Sumba Timur mempertanyakan prosedur rapid test dan juga harga rapid test di Sumba Timur bagi masyarakat. Harga rapid test dinilai memberatkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur, Ayub Tay Paranda, Kamis (13/8/2020).

Menurut Ayub, informasi yang dihimpunnya dari masyarakat menyebutkan, biaya untuk rapid test relatif mahal dan sangat memberatkan masyarakat terutama bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar NTT.

"Terkait hal ini, kita minta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur soal sehingga informasi ke masyarakat bisa jelas," kata Ayub.

Dijelaskannya, selain rapid test, biaya tes PCR juga perlu diinformasikan secara jelas kepada masyarakat.

Paling tidak ada penjelasan rinci mengenai hal ini sehingga menjadi jelas bagi masyarakat. Persoalannya tentu tidak untuk apa-apa tetapi soal kepentingan masyarakat.

"Kalau perjalanan di dalam wilayah NTT memang tidak perlu rapid test atau tes swab, hanya menggunakan aplikasi Indonesia Health Alert Card," ujarnya.

Secara terpisah, Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si mengatakan, untuk biaya rapid test di Kabupaten Sumba Timur telah ditetapkan biaya Rp 150 ribu sedangkan untuk tes PCR senilai Rp1,5 juta.

"Ini biaya yang telah ditetapkan baik untuk pemeriksaan rapid test maupun PCR," ujar Gidion singkat. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved