22 832 Warga Sumba Barat Wajib KTP Belum Miliki KTP Elektronik
Sebanyak 22.832 warga Sumba Barat wajib kartu tanda penduduk belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Sumba Barat, Bulu Bepa Todu, S.H mengatakan, sebanyak 22.832 warga Sumba Barat wajib kartu tanda penduduk belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.
Dari jumlah tersebut sebagian belum melakukan perekaman sama sekali, sebagian sudah melakukan perekaman dan memiliki surat keterangan (suket) dan sebagian lainnya memiliki KTP manual.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat, Bulu Bepa Todu,, S.H menyampaikan hal itu di Waikabubak, Kamis (13/8/2020).
• Polres TTU Gelar Pelatihan Tactical Floor Game
Menurutnya sampai saat ini terdapat 75.613 warga Sumba Barat telah memiliki KTP elektronik dari total 98.449 jiwa wajib kartiu tanda penduduk elektronik.
Hal tersebut jjuga telah ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Sumba Barat di kantor Bawaslu Sumba Barat, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, perekaman KTP elektronik dan pengurusan karu keluarga terus berlangsung sampai sekarang. Pihaknya juga tidak serta merta langsung mencetak KTP yang bersangkutan setelah melakukan perekaman. Hal itu karena harus mendukung hasil verifikasi pusat.Bila pemerintah pusat telah mengatakan memenuhi syarat baru bisa dilakukan pencetakan. Namun hal itu juga tergantung ketersediaan blanko ktp elektronik mengingat jumlah blanko E-KTP yang diterima setiap bulan terbatas pula.
• Paradoks NTT Hadir Karena Kegelisahan akan Realitas NTT
Selain itu keterlambatan pengurusan KTP elektonik karena dokumen warga bersangkutan tidak lengkap. Datang dari jauh, tanpa membawa dokumen apa-apa, menghadap petugas kantor Dispenduk mau urus KTP. Begitu petugas tanya dokumen, yang bersangkutan bingung. Petugas meminta kembali ke rumah, mengambil dokumen.baru biisa mengurus KTP elektronik, ia mengangguk, namun seterusnya hilang tanpa berita lagi.
Namun demikian, ia mengaku, semenjak Maret hingga Juni 2020 ini, suasana kantor Dispenduk kembali ramai pengurusan KTP elektronik karena untuk mendapatkan berbagai jenis bantuan pemerintah, masyarakat wajib membawa KTP dan kartu keluarga (kk).
Karena itu, ia menghimbau masyarakat Sumba Barat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar secepatnya melakukan perekaman agar sistem administrasi kependudukan Sumba Barat tertata baik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)