Tanggapan Ray Rangkuti Atas Pemberian Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan pemberian Bintang Mahaputra Nararya oleh pemerintah kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah dalam waktu dekat.
Tanggapan Ray Rangkuti Atas Pemberian Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Terkesan Buru-buru
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Reaksi masyarakat atas rencana pemerintah memberikan Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah meluas. Tanggapannya beraneka, ada yang dukung, ada juga yang keberatan.
Pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan pemberian Bintang Mahaputra Nararya oleh pemerintah kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah dalam waktu dekat.
Menurutnya pemberian penghargaan kepada kedua tokoh tersebut terkesan terburu-buru.
Padahal pemberian itu bisa dilakukan kapan saja jika merujuk UU No 20 Tahun 2009.
"Mengapa dilakukan segera? Padahal dalam UU No 20/2009 ketentuan pemberian itu tidak dengan menyebutkan waktu. Jadi, sangat mungkin pemberian penghargaan itu dilakukan tahun depan atau bahkan satu tahun sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir," ujar Ray Rangkuti, kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Selain itu, dia menyoroti pemberian yang terburu-buru ini menimbulkan polemik khususnya di kalangan pendukung Jokowi.
Pasalnya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah dikenal sebagai dua pimpinan DPR yang paling banyak memiliki pendapat berbeda dengan Presiden Jokowi.
"Perbedaan yang kadang-kadang dapat menimbulkan ketegangan di antara pendukung Jokowi dan oposisi. Maka reaksi negatif seketika menyeruak dari kalangan pendukung Jokowi pasca adanya info pemberian penghargaan ini," kata dia.
• Airlangga Hartarto Doakan Gibran Rakabuming Menang di Pilkada Solo: Simbol Kerja Sama Golkar & PDIP
Di sisi lain, Ray Rangkuti melihat derajat penghargaan Bintang Mahaputra Nararya merupakan level terendah. Penghargaan itu adalah kelas kelima dari kategori Bintang Mahaputra.
Menurutnya, banyak warga sipil tanpa jabatan tinggi negara juga mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Karenanya Ray Rangkuti mempertanyakan apakah negara melihat tidak ada sesuatu yang luar biasa dipikirkan, dilakukan atau diperjuangkan oleh kedua tokoh tersebut.
"Artinya, prestasi mereka biasa-biasa saja. Maka bintang kehormatan yang mereka dapatkan tidak lebih karena mereka berdua pernah menjadi pimpinan DPR. Bukan karena prestasi luar biasa di bidang politik atau lainnya, sebagaimana disebutkan dalam UU sebagai alasan pemberian bintang kehormatan terhadap orang perorang," kata dia.
Namun, dia melihat ada pesan kuat dari penghargaan kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Bahwa setajam apapun perbedaan tidak boleh menghambat untuk terus saling memberi respek.
Ray mengatakan pesan ini perlu ditangkap, khususnya pendukung presiden Jokowi, agar tidak mudah melakukan pelaporan kepada aparat keamanan atas dasar tuduhan memfitnah, mencemarkan nama baik.