News
Sudah Siap, Penyerahan SK 100 Persen kepada 200 CPNS Lembata Batal Digelar, Ini Penyebabnya
Pembatalan ini pun menuai polemik karena para calon abdi negara tersebut sudah menunggu acara pengambilan sumpah sejak pagi
Penulis: Ryan Nong | Editor: Benny Dasman
Panitia telah melakukan PHK terhadap rekanan dan kapal tidak menjadi Inventaris Pemerintah namun terdapat kerugian daerah akibat telah dibayarkan progress 30 persen Rp500 juta yang hingga saat ini pihak penyedla belum mengembalikannya ke kas daerah.
"Selama bertahun-tahun persoalan ini seolah-olah ditutup rapat oleh pihak dinas sebagai pemilik pekerjaan," sebut Gabriel saat membacakan laporan Banggar tersebut.
Badan Anggaran mendesak pemerintah segera mengambil sikap atas hal ini terhitung 30 hari sejak hari ini.
Kalau tidak DPRD mendesak supaya permasalahan ini dibawa ke ranah huhum demi menyelamatkan uang daerah dan menimbulkan efek jera bagi para pihak yang mengemban tugas menangani proyek fisik.
"Kasus serupa ini mesti menjadi cerminan bagi Bupati Lembata dalam mengevaluasi kinerja pimpinan OPD dan pihak ASN lainnya yang mengurusi kegiatan fisik," tandasnya. *