Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangky Hidup Glamor, Baru Eselon 4, Tapi Rajin ke Luar Ngeri Hingga Bedah Plastik di Amerika

"Aiman memperoleh sejumlah foto eksklusif atas kegiatan Jaksa Pinangki diduga di luar negeri. Ini tak wajar dari pendapatannya sebagai jaksa eselon 4.

Editor: Frans Krowin
kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO
Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Jaksa Pinangky Hidup Glamor, Baru Eselon 4 Tapi Rajin ke Luar Ngeri Hingga Bedah Plastik di Amerika    

POS-KUPANG.COM - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi salah satu pihak yang disorot dalam beberapa waktu terakhir.

Pada Rabu (12/8/2020), Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV edisi 10 Agustus 2020 lalu tentang kasus Djoko Tjandra, gaya hidup glamor Jaksa Pinangki menjadi salah satu yang disoroti.

Ia diberitakan gemar plesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas, bahkan pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.

"Aiman memperoleh sejumlah foto eksklusif atas kegiatan Jaksa Pinangky yang boleh jadi berada di luar kewajaran dari hasil pendapatannya sebagai jaksa eselon 4.

Mulai dari operasi implan bagian wajah di Amerika Serikat hingga plesir luar negeri yang kerap menggunakan kelas atas pesawat."

Demikian diungkapkan dalam video tersebut.

Aiman juga sempat mengulasnya dalam sebuah tulisan di laman Kompas.com.  Dari hasil penelusuran, implan yang dilakukan Jaksa Pinangki ditangani oleh dr Andrew Jacono.

Jaksa Cantik Pinangki Ditangkap, Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 M dari Kasus Djoko Tjandra

Sekolah Tatap Muka, SMAN 1 Waingapu Terapkan Sistem Silang

Jacono membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery yang beralamat di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat.

Dalam laman klinik itu disebutkan bahwa Jacono memiliki banyak prestasi. Spesialisasinya adalah operasi hidung.

Dari foto yang disematkan, terlihat Jaksa Pinangki tengah berfoto bersama Jacono. Tampak bagian hidungnya masih tertutup perban.

Tak lagi tabu

Melakukan tindakan estetika, baik nonbedah seperti suntik filler dan botoks, hingga bedah plastik kini tak lagi dianggap tabu.

Operasi plastik tidak hanya untuk mengubah bagian tubuh manusia menjadi lebih ideal, melainkan ada pula prosedur yang dilakukan untuk merekonstruksi bagian tubuh seperti cacat bawaan, luka akibat kecelakaan, dan lain sebagainya.

Sekarang, makin banyak orang yang terbuka mengaku melakukan prosedur kecantikan untuk memperbaiki fitur wajah.

Beberapa selebriti tanah air seperti Nikita Mirzani, Krisdayanti, hingga TITI DJ, secara terbuka mengungkapkan tindakan estetika yang pernah mereka lakukan.

Jadi Istri Komisaris Utama PT Antam, Bella Saphira Buka Restoran di Makassar, Intip Fotonya

Masuk Islam Ikut Keyakinan Suami, Tapi Bella Saphira Tetap Banting Tulang Tak Harap Gaji Suami

Besaran biaya

Biaya yang dikeluarkan untuk bedah plastik tidak murah. Namun, biayanya bervariasi tergantung dari berbagai faktor, seperti prosedur apa saja yang dilakukan, dokter yang menangani, hingga di mana mereka melakukannya. 

Sebagai gambaran, operasi hidung yang dilakukan Nikita Mirzani di Korea Selatan memakan biaya hingga sekitar Rp 1,1 miliar. 

Sementara Krisdayanti, melakukan sejumlah prosedur kecantikan di Singapura dan rela menggelontor dana hingga ribuan Dollar. 

Meski begitu, satu hal yang mungkin kita semua bisa sepakat, sepertinya biaya yang dikeluarkan cukup besar. Mengingat operasi dilakukan di AS dan dilakukan oleh dokter yang memiliki reputasi baik.

OPERASI PLASTIK -- Jaksa Pinangki dikabarkan saat melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat.(Tangkap layar AIMAN Kompas TV)
OPERASI PLASTIK -- Jaksa Pinangki dikabarkan saat melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat.(Tangkap layar AIMAN Kompas TV) (Kompas.com)

Tangkap Jaksa Pinangky

Untuk diketahui, pada Selasa (11/8/2020) malam, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di kediamannya.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan Pinangky sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka tadi malam penyidik langsung menangkapnya ," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Namun, Hari Setiyono mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.

Menurut dia, penangkapan berjalan lancar dan Pinangki bersikap kooperatif.

Selanjutnya, Pinangki dibawa ke Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka.

Setelah menangkap, penyidik memutuskan untuk menahan Pinangki selama 20 hari ke depan.

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.

Dalam kasus ini, Jampidsus Kejagung menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Testing CPNS di Sikka, Lolos SKB 594 Daftar Ulang, Satu Undur Diri Tiga Menghilang Tanpa Kabar

Setber PM-MB Gelar Demo Dukung Pembangunan Destinasi Pariwisata Super Premium dan Sarpras di TNK

Dugaan sementara, nominal yang diterima Pinangki sekitar 500.000 dollar Amerika Serikat.

Namun, Hari Setiyono mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui jumlahnya secara lebih pasti.

Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron. Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.

Sebelumnya, Bidang Pengawasan Kejagung telah menyatakan Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019.

Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.

Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra.

Pinangki lalu diberi hukuman disiplin. Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Pinangki Operasi Plastik di AS, Berapa Biaya yang Dihabiskan?", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2020/08/12/134019320/jaksa-pinangki-operasi-plastik-di-as-berapa-biaya-yang-dihabiskan?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved