Ternak dan Olahan Babi Dilarang Masuk ke Ngada
Pemerintah Daerah Ngada saat ini melarang pemasukan dan pengeluaran ternak babi, olahan dan produk babi lainnya ke Ngada
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pemerintah Daerah Ngada saat ini melarang pemasukan dan pengeluaran ternak babi, olahan dan produk babi lainnya ke Ngada maupun ke luar Ngada.
Hal itu guna untuk mencegah penularan ASF atau demam Babi Afrika yang saat ini sedang melanda sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur.
Bupati Ngada Paulus Soliwoa menyatakan bahwa pihaknya butuh kerjasama semua pihak untuk mencegah hal ini.
• TRIBUN WIKI: Menjelajahi Padang Savana Nagerawe di Nagekeo Flores
Masyarakat diminta untuk tidak membawa atau memasukan hewan ternak Babi ke Ngada dan begitupun sebaliknya.
"Sampai dengan saat ini selain adanya virus corona kita dihadapi dengan flu babi sehingga pihaknya sudah putuskan untuk sementara ternak Babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Ngada," ujar Bupati Soliwoa saat acara peresmian Puskesmas Lengkosambi di Kecamatan Riung Kabupaten Ngada Sabtu (8/8/2020).
• Sampah Berserakan di Pasar Inpres Ruteng
Ia mengatakan untuk menghindari hal tersebut maka perlu kerjasama yang baik dari semua pihak. Perlu juga menjaga kebersihan kandang dan dinas peternakan harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hal ini.
Dinas Peternakan Ngada juga diminta agar selalu melakukan pengawasan lalu lintas ternak dan memberikan informasi kepada peternakan agar menaati aturan bahwa untuk sementara pemerintah melarang pemasukan Babi dan pengeluaran Babi dari Ngada.
Sebelumnya juga Kepala Dinas Peternakan Ngada, Nency Killa, mengatakan Bupati Ngada sudah mengeluarkan edaran terkait upaya pencegahan ASF atau demam Babi Afrika.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor guna membahas persoalan ini.
Selain itu, pihaknya telah melakukan upaya pengawasan lalu lintas ternak di sejumlah pintu perbatasan Ngada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)