Polsek Reo Manggarai Akan Selidiki Kasus Pencurian Barang Elektronik Milik SDI Wangkal
Karena itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan agar pelaku pencurian itu bisa ditemukan.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Polsek Reo Manggarai Akan Selidiki Kasus Pencurian Barang Elektronik Milik SDI Wangkal, Simak !
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Pihak Kepolisian dari Polsek Reo, Polres Manggarai sudah menerima laporan dari pihak SDI Wangkal, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat terkait kasus pencurian barang elektronik milik SDI tersebut sekitar, Sabtu (1/8/2020) dini hari, Senin (3/8/2020). Saat ini pihak Kepolisian dari Polsek Reok masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K melalui Kapolsek Reo Ipda Agustian Sura Pratama, S.Tr.K, Kepada POS-KUPANG.COM, Senin (10/8/2020) mengatakan, pelaku pencurian tersebut sampai dengan saat ini belum ditemukan. Karena itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan agar pelaku pencurian itu bisa ditemukan.
"Belum kita temukan pelakunya. Masih penyelidikan,"kata Kapolsek Agustian.
Kapolsek Agustian juga meminta kepada pihak sekolah dan masyarakat jika mengetahui keberadaan barang-barang yang dicuri tersebut agar segera menghubungi aparat kepolisian. "Kalau dari mereka kita sampaikan seandainya ada mengetahui keberadaan barang-barang tersebut di jual atau disimpan dimana segera hubungi kita di Polsek Reo,"pinta Kapolsek Agustian.
Diberitakan sebelumnya Kepala SDI Wangkal, Edmundus Kodrati, S.Pd kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan kasus pencurian yang terjadi di SDI itu, maling berhasil mengasak barang-barang elektronik yakni Cassio merk Yamaha 1 unit, mic 1 paket bersama warles, megaphone 1 buah dan 1 unit laptop merk toshiba, Inventer 1 buah, speaker aktif merk polytron mic 1 pasang dan antene.
Atas kasus pencurian ini pihak SDI Wangkal menderita kerugian sekitar lebih dari Rp 20 juta.
Edmundus juga mengharapkan, agar pelaku pencurian itu segera ditemukan dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Harapan kita pelaku bisa ditemukan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, karena memang di Kajong ini baru pertama kali terjadi, tapi untuk wilayah Kecamatan Reok Barat secara keseluruhan sudah sering kasus pencurian seperti ini,"ungkap Edmundus.
Edmundus juga mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian itu diperkirakan, Sabtu (1/8/2020) dini hari. Pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil daun jendela bagian depan dan belakang ruangan.
• Di Sikka, Gadis 14 Tahun Kabur dari Rumah Lalu Tulis Surat Buat Orangtuanya, Begini Kisahnya
• Ngeri! Ternyata Ada Permintaan Terakhir Nike Ardila 10 Hari Sebelum Meninggal, Bikin Merinding
"Kita menduga pelaku masuk melalui daun jendela depan dan keluar melalui jendela belakang,"pungkas Edmundus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
