Berita Pembunuhan
Remaja 17 Tahun Nekat Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Ini Duduk Masalahnya, INFO
seorang remaja yang masih berusia 17 tahun di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini tega membunuh pacarnya sendiri seusai bercumbu mesra di ra
Polresta Depok terpaksa menembak kaki Faiq Maulana lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
"Faiq berusaha melarikan diri yang kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan memberinya hadiah timah panas di kaki kanannya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Kamis (6/8/2020).
• Ade Manubelu Sebut Bukit Nanga Rawa Cocok Uji Adrenali Bagi Pencinta Motor Trail, INFO
Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku nekat melakukan pembunuhan lantaran terbakar api cemburu.
"Motif tersantka melakukan pembunuhan karena merasa kesal dan cemburu terhadap korban yang berhubungan dengan pria lain," tutur Azis.
Kronologis Pembunuhan
Dari pendalaman yang dilakukan kepolisian, Faiq diketahui sudah menjadi asmara dengan AO sejak 3 tahun lalu.
Namun nyatanya, Faiq mengatakan kepada penyidik bahwa AO kerap berhubungan dengan orang lain sehingga membuat dirinya marah dan cemburu.
"Karena korban susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain,"
"Hingga akhirnya tersangka merencanakan untuk memberi pelajaran keras kepada korban," papar Azis.
Tersangka kemudian mengahak korban bertemu, di mana sebelumnya tersangka telah menyiapkan serta membaqa palu karet dan lakban bening yang dimasukan ke dalam tas jinjing.
Tepat pada Selasa, 4 Agustus, tersangka menghubungi korban untuk bertemu dan sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menjemput korban di Stasiun Depok Baru.
Korban dijemput menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke Mares V untuk melepas rindu sekaligus membicarakan masalah agar korban tidak lagi berhubungan dengan pria lain.
"Ketika tersangka menasehati, korban ngeyel sambil berbaring tengkurap di kasur sehingga membuat tersangka merasa emosi dan akhirnya mengambil palu karet dan dipukulkan ke kepala korban," kata Azis.
Pukulan pertama ternyata membuat korban masih sempat melawan, sehingga tersangka kembali memukul kepala korban yang kemudian membuat korban pingsan.
Setelah pingsan, tersangka melakban mulut korban dan mengikat tangan serta kaki korban dengan tali sepatu.