Begini Penjelasan BEI Perwakilan NTT Terkait Cara Investasi di Pasar modal
Menjadi investor di Pasar Modal dapat dilakukan melalui sekolah pasar modal. Karema programnya cukup padat.
Penjelasan BEI Perwakilan NTT Terkait Cara Investasi di Pasar modal
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- BEI Perwakilan NTT, Adevi Sabath menjelaskan, menjadi investor di Pasar modal dapat dilakukan melalui sekolah pasar modal. Karema programnya cukup padat.
"Dalam Sesi online selama dua jam. Namun jika secara tatap muka dari jam sembilan pagi hingga jam tiga sore," ujarnya, Senin, 03/08/2020.
Dikatakan Adevi, sekolah pasar modal di NTT dilakukan dua kali dalam sebulan. Pada bulan agustus sekolah pasar modal dilakukan pada tanggal 15 dan 22 Agustus.
"Persyaratannya adalah punya KTP, NPWP kalau ada, buku tabungan bagian depan, dan dana senilai 100 ribu. Kenapa diminta 100 ribu? karena Dana tersebut akan dikembalikan lagi cashback masuk ke rekening saham yang dibuatkan oleh sekuritas," tambahnya
Jadi biaya 100 ribu, bertujuan agar dapat digunakan untuk membeli saham. Karena banyak yang sudah diedukasi namun, tidak merasakan indahnya pasar modal karena belum memasukan dana tersebut. Tidak ikut membeli saham atau tidak ikut investasi saham.
Setiap orang wajib mengecek legalitas investasi di OJK. Selain itu, para ivestor juga dituntu untuk menentukan tujuan investasi, ketika saham sudah mencapai tujuan, bisa dijual saja sahamnya.
Ia menegaskan bahwa, orang yang gagal dalam investasi ada dua yakni, orang yang takut dan serakah. Siapkan dana yang digunakan untuk investasi dan Ikuti beragam kegiatan edukasi dan literasi.
• Insentif Kota Kupang Rp11,9 Milyar untuk Perbaikan Ekonomi,Begini Harapan Komisi II DPRD Kota Kupang
• Hasil Liga Champions - Lewandowski 2 Gol dan 2 Assist, Bayern Muenchen Singkirkan Chelsea
• BREAKING NEWS - Andrea Pirlo Jadi Pelatih Juventus, Gantikan Maurizio Sarri yang Dipecat
"Reksa dana saham, bagus untuk menengah dan jangka panjang. Saham juga lebih merujuk pada jangka panjang. Jika tidak punya waktu untuk monitoring bisa ke reksa dana. Jika merasa bisa untuk monitoring bisa ke saham saja. Antara saham dan reksa dana, tingkat keuntungan yang lebih baik di saham. Karena di reksa dana masih dikelolah oleh manager investasi," papar Adevi (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oncy Rebon)