Insentif Kota Kupang Rp11,9 Milyar untuk Perbaikan Ekonomi,Begini Harapan Komisi II DPRD Kota Kupang

Anggota DPRD melalui Komisi II DPRD Kota Kupang memberikan apresiasi kepada pemerintah karena berhasil mendapatkan dana insentif.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Insentif Kota Kupang Rp11,9 Milyar untuk Perbaikan Ekonomi,Begini Harapan Komisi II DPRD Kota Kupang
POS-KUPANG.COM/YENI RACHMAWATI
Sekretaris komisi II DPRD Kota Kupang, Esy Meliana Bire

Insentif Kota Kupang Rp 11,9 Milyar untuk Perbaikan Ekonomi, Begini Harapan Komisi II DPRD Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kota Kupang mendapatkan dana insentif dari Menteri Keuangan Rp 11,9 miliar. Anggota DPRD melalui Komisi II DPRD Kota Kupang memberikan apresiasi kepada pemerintah karena berhasil mendapatkan dana insentif.

Sekretaris komisi II DPRD Kota Kupang, Esy Meliana Bire mengatakan di tengah situasi Pandemi Covid-19, yang berdampak pada semua sektor kehidupan masyarakat, dan juga berpengaruh pada keuangan daerah. Maka dengan adanya dana tambahan insentif daerah ini akan sangat membantu pemerintah kota Kupang.

Kata Esy, peruntukan dana tambahan insentif daerah ini untuk memperbaiki ekonomi daerah, maka sangat diharapkan agar benar-benar dipakai untuk membantu masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah kota Kupang di masa pandemi covid-19 ini juga mengalami banyak kesulitan. Salah satunya adalah penurunan Pendapatan asli daerah. Karena itu diharapkan dana tambahan insentif daerah ini dapat diberikan kepada organisasi perangkat daerah yang mengelola PAD. Agar dapat melanjutkan program dan kegiatan yang sebelumnya dipangkas atau di rasionalisasi.

"Misalnya di Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan dinas lainnya yang beberapa waktu lalu ada beberapa kegiatan dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat namun dirasionalisasi," tuturnya.

Ia mengatakan pemerintah kota Kupang telah berhasil dalam hal pengelolaan keuangan daerah terbukti dengan berbagai prestasi yang telah dicatat pemerintah kota Kupang. Salah satunya pemerintah kota Kupang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Hasil Liga Champions - Lewandowski 2 Gol dan 2 Assist, Bayern Muenchen Singkirkan Chelsea

BREAKING NEWS - Andrea Pirlo Jadi Pelatih Juventus, Gantikan Maurizio Sarri yang Dipecat

Hasil Liga Champions - Messi Permalukan 3 Pemain Napoli, Barcelona Lolos ke Perempat Final

Selain itu ia juga meminta kepada Dinas Koperasi agar dapat melakukan pendataan secara baik terhadap kelompok usaha kecil masyarakat, sehingga kedepannya jika ada bantuan maka sasarannya jelas karena didukung oleh data yang akurat.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved