Berita Pendidikan
Sore Ini, Mendikbud Nadiem Akan Umumkan KBM Tatap Muka Selama Pandemi di Zona Kuning dan INFO
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bersama beberapa menteri di pemerintahan hari ini akan mengumumkan nasib proses belaja
Selain itu, orang tua siswa juga harus memastikan anak-anak yang melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah berangkat dengan aman dari rumah menuju sekolah, begitu juga sebaliknya saat pulang dari sekolah menuju kerumah.
Sebab jika anak menggunakan angkutan umum maka tingkat risiko terpapar juga meningkat.
Ini Arti Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau Aman untuk KBM Tatap Muka
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pada hari Senin (13/7/2020) sebagian sekolah yang ada di wilayah zona hijau dibolehkan sekolah tatap muka.
Dari data Kemendikbud ada 85 Kota/Kabupaten di Indonesia yang membolehkan lagi Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM di sekolah.
Untuk sekolah yang berada di zona merah, kuning dan oranye masih harus belajar dari rumah atau secara online.
Lalu apa yang dimaksud dengan kategori zona hijau, zona merah, zona, kuning dan oranye ?
Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu wilayah risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.
Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning, dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.
Selain menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi.
Penjelasan tentang masing-masing zona Dilansir dari Color Zone Pandemic Response Version 2 yang dipublikasikan oleh Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam pada laman New England Complex Systems Institute (2/3/2020).
Kompas.com
Berikut ini adalah penjelasan mengenai zona warna dalam pandemi Covid-19:
Arti dari Keempat Kategori Zona
1. Zona hijau, artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona.
Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal.