News

Perkembangan Terkini, Data Kependudukan Memuat Status DPO, Muka Buronan Bisa Dikenali dalam 14 Detik

Djoko Soegiarto Tjandra sempat membuat geger ketika dengan mudahnya ia bisa membuat e-KTP

Editor: Benny Dasman
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi E-KTP 

Metode ini berguna untuk mencari buronan yang dicari pihak aparat keamanan.

Zudan menyatakan data tersebut memerlukan waktu sekira 14-20 detik untuk mencocokkan wajah seseorang dengan sekitar 192 juta foto wajah yang berada di data base Dukcapil.

"Dengan data terintegrasi maka data buron akan cepat menyebar dan mempersempit ruang gerak para DPO (daftar pencarian orang) tersebut," kata Zudan. (tribun network/ras/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved