Dinas Khawatir Siswa Salahgunakan Pulsa

Secara aturan, dana Bantuan Operasional Sekolah ( dana BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa bagi siswa

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
INFOKEMENDIKBUD.COM
Ilustrasi dana BOS 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Secara aturan, dana Bantuan Operasional Sekolah ( dana BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa bagi siswa. Namun kebijakan ini perlu dicermati lagi oleh pihak sekolah sehingga siswa tidak menyalahgunakan pulsa yang diberikan pemerintah.

Apalagi perkembangan teknologi saat ini bisa saja pulsa yang diberikan pemerintah dipakai untuk hal-hal hiburan saja seperti, main game, tiktok akibat dari tidak kontrol.

"Secara aturan diperbolehkan tapi yang kita khawatirkan setelah kasih pulsa, anak-anak salah gunakan karena tidak kontrol. Kita terus terang saja, kebiasaan anak-anak jaman sekarang sukanya main game, tiktok. Kalau kita memberikan biaya ini agak riskan", kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Tarsisius Un Naisali, Kamis (6/8/2020).

Tokoh Masyarakat Kewar Minta Bupati Belu Bina Kades Kewar

Tarsisius dikonfirmasi Pos Kupang.Com terkait dengan kebijakan terbaru Menteri Pendidikan RI tentang pemanfaatan dana BOS untuk membeli pulsa data bagi peserta didik. Menurut Tarsisius, aturan penggunaan uang pulsa ini dibuat untuk mendukung proses pembelajaran bagi peserta didik di masa new normal akibat Covid-19. Akan tetapi, jika kurang dikontrol, uang pulsa yang diberikan itu bisa disalahgunakan.

Oleh karena itu, solusinya guru yang berkreatif membantu peserta didik yang belum memiliki handphone dan ketiadaan kuota internet. Caranya, guru bisa menyiapkan bahan ajar lalu menghantar ke rumah siswa. Guru yang bersangkutan diberi insentif transportasi menggunakan dana BOS.

Tiba Di Kupang, Pangdam IX/Udayana Di Sambut Tarian Natoni

"Salah satu solusi bagi anak-anak yang tidak bisa akses internet karena pulsa, guru yang kreatif. Guru siapkan bahan ajar lalu guru hantar bahan ajar ke rumah siswa. Nanti lewat dana bos dialokasikan untuk transportasi guru", ujar mantan Camat Kakuluk Mesak ini.

Sambungnya, anak-anak yang tidak memiliki kuota internet bisa juga menggunakan wifi di sekolah. Sebagian besar sekolah di Kabupaten Belu memiliki jaringan wifi.

Tarsisius mengatakan, secara aturan penggunaan dana BOS disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

"Untuk penggunaan dana internet, kita tidak pakai prosentase. Kita memberi kebebasan ke sekolah untuk menyusun sesuai dengan kebutuhan dia", pungkasnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved