News

Tontonan Menarik, Sidang DPRD Sumba Timur Nyaris Ricuh, Beruntung tak Saling Bogem, Ini Penyebabnya

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur, Ayub Tay Paranda mengatakan, sidang yang sempat ricuh akibat ada fraksi yang meminta voting.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Suasana di ruang sidang utama DPRD Sumba Timur setelah sidang diskor, Rabu (5/8/2020). 

Ia merupakan anggota DPRD yang getol agar tatib harus dilakukan dalam sidang DPRD.

Terkait mosi tidak percaya dari empat Fraksi terhadap Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq dan tidak boleh memimpin sidang, menurut dia, untuk keberlanjutan sidang maka ada wakil-wakil ketua.

"Pimpinan itu satu kesatuan atau kolektif kolegial dan di dalam tatib Pasal 38 bahwa pimpinan DPRD itu kolektif kolegial. Artinya, pimpinan DPRD itu bersifat kolektif kolegial," kata Umbu Yanto.

Dia menjelaskan, dalam sidang dirinya memberi masukan, anggota DPRD mempunyai hak untuk memberi atau menyampaikan usulan kepada pemerintah daerah dan juga kepada pimpinan DPRD.

"Ini sesuai Pasal 86 dalam tatib DPRD Sumba Timur. Atas dasar itu, tadi juga saya sarankan, karena Ketua DPRD untuk sementara sambil diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK), maka sidang sementara dipimpin Wakil Ketua DPRD. Ini diatur dalam tatib," katanya.

Sedangkan untuk pengambilan keputusan, katanya, dalam tatib Pasal 101 tentang pengambilan keputusan di DPRD dilakukan secara musyawarah mufakat dan suara terbanyak.

"Ketika musyawarah mufakat tidak tercapai maka menggunakan cara kedua yaitu dengan suara terbanyak. Saya sarankan karena sudah dua kali dead lock. Karena cara pertama tidak tercapai maka saya sarankan gunakan cara kedua yakni suara terbanyak," ujarnya.

Dia mengakui di dalam tatib juga mengatakan bahwa jika keputusan bahwa wakil ketua yang memimpin sidang, maka semua harus menghormati itu.

"Jadi kita bicara berdasarkan aturan yakni tatib DPRD. Namun, Pak Ketua DPRD mengatakan, tetap pada rujukan aturan tertinggi, tapi rujukan yang mana. Kami berpegang pada tatib, karena tatib ini juga produk yang kita sudah konsultasikan dengan Provinsi NTT," katanya.

Setelah Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq meninggalkan ruang sidang, sidang tetap dilanjutkan dan dipimpin Wakil Ketua II, Yonathan Hani. Wakil Ketua I DPRD Sumba Timur, menjelaskan, sidang tetap dilanjutkan dan dipimpin oleh Wakil Ketua II, Yonathan Hani.

"Sidang harus dilanjutkan karena kalau tidak maka rakyat yang dirugikan," kata Umbu Nggiku. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved