Semakin Dipastikan Uang Rp 600.000 Akan Masuk Ke Rekening Karyawan Non PNS Mulai September 2020
"Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang dipikirkan agar penyalurannya seefisien mungkin."
Semakin Dipastikan Uang Rp 600.000 Akan Masuk Ke Rekening Karyawan Non PNS Mulai September 2020
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bantuan pemerintah pusat kepada karyawan non PNS dan BUMN, kini sedang digodok. Sesuai skema, bantuan berupa pemberian insentif itu akan diberikan kepada karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per orang per bulan.
"Sekarang ini pemerintah sedang memfinalisasi rencana pemberian insentif Rp 600.000 per bulan untuk para pekerja non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta."
"Pemberian gaji tambahan tersebut direncanakan mulai September 2020."
Demikian Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, saat mengungkapkan bahwa pemerintah masih mengkaji skema yang tepat dalam penyaluran insentif tersebut.
Tujuannya, untuk bisa benar-benar gaji tambahan tepat sasaran, masuk ke kantong karyawan.
"Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima)," ujarnya dalam diskusi daring Kemenkeu, Kamis (6/8/2020).
Febrio Kacaribu mengatakan, salah satu kendala dalam merealisasikan insentif tersebut adalah memastikan kebenaran data dari penerima bantuan.
Menurut dia, data yang dibutuhkan ini sedari awal tidak dimiliki oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah kini tengah merampungkan pengumpulan data, sehingga pemberian insentif diharapkan bisa tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.
• Tragedi Memalukan Terjadi Di Pesta Pernikahan, Gegara Gulai Kambing, Dua Besan Saling Tawuran
• Di Doakan Rosano Barack, Mertua Inces Syahrini Mohon Dikaruniakan Keturunan Yang Soleh dan Solehah
• RDTL Jajaki Peluang Kerja sama Dengan Pemda Malaka
"Datanya sedang dikumpulkan untuk bisa lengkap dan dipertanggungjawabkan. Karena tantangan yang cukup besar bagi pemerintah di masa-masa sulit sekarang adalah bagaimana memberikan support langsung ke masyarakat, tapi masyarakat itu totalnya ada jutaan."
"Jadi bagaimana untuk kita bisa memberikan support yang bisa dipertanggungjawabkan," papar Febrio.
Pemerintah memang berencana memberikan insentif gaji tambahan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Dengan demikian, setiap karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima hingga Rp 2,4 juta bantuan dari pemerintah.
Febrio mengungkapkan, Kemenkeu terus berkordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk finalisasi skema pemberian insentif. Bahkan, ditargetkan rampung pekan depan.
"Mudah-mudahan di minggu depan bisa lebih jelas, dan bisa diumumkan secara resmi. Tapi, angkanya masih bergerak. Tapi, kalau Pak Presiden mengumumkan Rp 2,4 juta, maka itu yang akan dipakai," pungkas Febrio Kacaribu

Mulai September 2020
Sementara itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan, stimulus gaji bagi para pekerja dengan pendapatan tertentu akan disalurkan mulai September 2020.
“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bulan September 2020 nanti,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu menyebutkan, nantinya para pekerja dengan golongan tertentu itu akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 tiap bulannya selama empat bulan.
Nantinya, bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing per dua bulan sekali.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick Thohir.
Erick menjelaskan, bantuan ini diberikan bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
• Wanita Cantik Kaya Raya Ini Ditipu Pacarnya Pria asal Iran, Kerugian Hingga Ratusan Juta, INFO
• Alumni SMATER Masuk 10 Besar Lulusan Terbaik di Politeknik Statistika STIS Jakarta, Ini Pesannya
• Ramai Dijodohkan Dinda Hauw Bocorkan Lesty Kejora Gadis Didoakan Rizky Billar di Sepertiga Malamnya
“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Insentif Rp 600.000 Per Bulan Masuk ke Kantong Karyawan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/06/133553126/pemerintah-pastikan-insentif-rp-600000-per-bulan-masuk-ke-kantong-karyawan