News

Setelah Nekat Bertelanjang Dada, Buka Bra, Ini Aksi Terkini Warga Amanuban Barat Jaga Tanah Besipae

Isak tangis mewarnai pembongkaran pagar dan rumah warga di kawasan Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa (4/8)

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
istimewa
Nampak seorang warga Besipae sedang melakukan sumpah makan tanah sebagai bentuk penolakan terhadap aksi pembongkaran pagar dan rumah darurat di kawasan Besipae Area lampiran 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Isak tangis mewarnai pembongkaran pagar dan rumah warga di kawasan Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (4/8).

Warga Besipae, termasuk ibu-ibu dan anak-anak nekat menghalangi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penertiban, di pintu masuk mess ranch Besipae.

Terjadi aksi saling dorong. Beberapa ibu yang sudah tersulut emosi, mengambil bambu lalu menyerang petugas.

Sejumlah anak perempuan melempari anggota Satpol PP dengan tanah. Beberapa anak perempuan jatuh pingsan, diduga akibat kelelahan.

Warga Besiapa Ester Selan menantang petugas Satpol PP untuk melakukan sumpah makan tanah untuk membuktikan siapa pemilik lahan Besipae.

"Coba kalau berani makan tanah. Kita lihat siapa yang dimakan tanah. Ini tanah leluhur kami, kami akan perjuangkan," tantang Ester.

Meski mendapat perlawanan, penertiban tetap dilakukan anggota Satpol PP.

Pembongkaran pagar dan rumah warga mengawali pelaksanaan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di Besipae. Pemprov NTT memulai aktivitas pemerintahan dan pengolahan lahan Besipae untuk budidaya pakan ternak (lentoro teramba) dan kelor (marungge).

Sosialisasi program pemerintah dilaksanakan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Dr Zet Sony Libing dan pejabat pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT Yulius Talok kepada 37 kepala keluarga (KK) yang bermukim di wilayah Besipae.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD NTT Petrus Christian Mboeik, anggota DPRD NTT di antaranya, Obed Naitboho, Johanes Lakapu dan Reny Marlina Un Banunaek.

Selain itu, Asisten II Sekda TTS Yohanes Lakapu dan Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK.

Pada kesempatan itu, Sony Libing menyampaikan pesan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Menurut Sony, Gubernur Viktor tidak memiliki keinginan untuk menyusahkan atau menyakitkan hati warga Besipae.

Pemprov NTT berencana untuk mensejahterakan masyarakat Besipae dengan melakukan program pengembangan pakan ternak dan kelor.

Di tahap awal, pemerintah akan menanam lentoro teramba seluas 200 hektar dan kelor seluas 200 hektar.

"Pemprov NTT tidak memiliki niat sedikit pun untuk menyusahkan masyarakat. Program yang ditaruh di Besipae semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat Besipae," kata Sony.

Sony mengatakan, Gubernur Viktor menegaskan mulai hari ini program tersebut mulai dilaksanakan di wilayah Besipae.

Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian akan mulai berkantor di Besipae. Oleh sebab itu, pagar dan sebuah rumah darurat yang dibangun di jalan masuk Ranch Besipae akan dibongkar.

Selain itu, lanjut Sony, Gubernur Viktor juga berpesan bahwa dalam pelaksanaan program pengembangan pakan ternak dan kelor melibatkan masyarakat Besipae.

"Pak Gubernur berpesan agar masyarakat harus dilibatkan dalam pelaksanaan program di Besipae. Masyarakat nantinya akan diberi upah Rp 50 ribu per hari," ucap Sony.

Sony mengatakan, pemprov berencana memberikan lahan kepada masyarakat yang saat ini bermukim di kawasan Besipae.

Kampung-kampung yang berada di kawasan Besipae akan diberikan pelepas hak sehingga bisa mengurus sertifikat tanah.

"Saat ini luas lahan pemprov yang berada di Besipae adalah 3.780 hektar. Namun dengan rencana Pemprov NTT untuk memberikan tanah kepada masyarakat, luas tanah Besipae milik Pemprov NTT nantinya akan berkurang," kata Sony.

Perwakilan warga Besipae, Niko Manao dan Daud Selan mengatakan, mereka tidak menolak program Pemprov NTT untuk melakukan pengembangan pakan ternak dan kelor di Besipae.

Namun mereka meminta agar pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan setelah sertifikat hak pakai milik Pemprov NTT diluruskan.

"Kami bukan menolak program Pemprov NTT, tapi kami minta agar pelaksanaan program tersebut dilakukan setelah sertifikat hak pakai milik Pemprov NTT diluruskan. Ini tanah milik kami semua diambil Pemprov NTT sesuai sertifikat yang dipegang Pemprov NTT. Ini yang kami tolak," tegas Niko dan Daud.

Niko dan Daud menegaskan, mereka akan tetap bertahan di Besipae pasca pembongkaran pagar dan rumah warga.

Menurut keduanya, masalah Besipae akan dibawa hingga ke pemerintah pusat termaksud Komnas HAM. "Silakan bongkar tapi kami akan tetap di sini. Kami akan perjuangkan hak kami sampai ke pusat," tegas Niko dan Daud.

Lebih lanjut keduanya mengatakan, yang menjadi akar persoalan dari sengketa lahan di Besipae adalah sertifikat hak pakai milik Pemprov NTT sudah mencaplok tanah-tanah milik masyarakat.

Luas tanah dalam sertifikat tersebut tidak sesuai dengan titik pilar-pilar yang ditanam dahulu.

"Kalau mau saya bisa kasih tunjuk di mana pilar kehutanan, di mana pilar batas peternakan. Yang terjadi saat ini, luas tanah sertifikat hak pakai Pemprov NTT sudah tidak sesuai pilar-pilar itu sehingga mencaplok tanah-tanah milik masyarakat. Ini yang kami protes," kata Niko.

Niko dan Daud menutut dilakukan pendataan ulang terhadap batas-batas tanah milik Pemprov NTT tersebut. Kedua juga meminta agar pada saat proses pendataan kembali masyarakat Pubabu dilibatkan.

"Kami ini anak asli Pubabu, jadi kami tahu persis titik-titik pilar batas tanah. Kami minta kami harus dilibatkan dalam proses pendataan kembali batas tanah Pemprov NTT ini agar sesuai pilar-pilar yang dulu ditanam," ujar keduanya.

Warga Besipae lainnya, Emanuel Tampani juga mempertanyakan keabsahan tanah milik Pemprov NTT karena selama ini masyarakat Pubabu masih membayar pajak atas tanah tersebut.

"Kami ini tanah Pemprov kenapa kami yang bayar pajak dari dulu. Kami tahu ini tanah kami sehingga kami bayar pajaknya," ujar Emanuel. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved