News

Rehat Sejenak Bahas Penggabungan Semau dengan Kota Kupang, Viktor: Tak Hanya Petimbangan Pragmatis

"Harus diperhitungkan secara matang dengan memperhatikan banyak aspek. Aspirasi dari masyarakat harus diberi pisau analisis yang tajam."

Penulis: Ryan Nong | Editor: Benny Dasman
Istimewa
Masyarakat di Pulau Semau foto bersama usai pembukaan kantor kas di Pulau Semau, Sabtu (17/9/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Ryan Nong

POS KUPANG, COM, KUPANG - Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar aspirasi masyarakat mengenai penggabungan Semau dengan Kota Kupang dikaji secara komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Harus diperhitungkan secara matang dengan memperhatikan banyak aspek. Aspirasi dari masyarakat harus diberi pisau analisis yang tajam untuk menghasilkan parameter-parameter yang objektif dan ilmiah," ujar Gubernur Viktor saat menerima Bupati Kupang Korinus Masneno dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT Linus Lusi di ruang kerjanya, Selasa (4/8).

Gubernur Viktor mengingatkan agar proses pengalihan Semau ke Kota Kupang tidak hanya didasarkan pertimbangan pragmatis.

"Saya tidak ingin agar proses ini hanya didasarkan pertimbangan pragmatis semata, misalnya untuk dekatkan pelayanan atau karena banyak orang asal Semau menetap di Kota Kupang," katanya.

Menurut Gubernur Viktor, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengkaji semua aspek seperti ekonomi, tata ruang, teknis pemerintahan, sosio kultural dan politis serta aspek terkait lainnya.

Secara historis, lanjut Gubernur Viktor, Pulau Semau punya kedekatan dengan Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.

"Pulau Semau ini punya potensi yang luar biasa kalau dikelola dengan baik. Dengan adanya kajian komprehensif, kita bisa lihat secara objektif. Kalau Pulau Semau lepas dari Kabupaten Kupang, apa akan mengganggu ekonomi kabupaten secara keseluruhan atau tidak? Akan membuat Kabupaten Kupang ambruk atau tidak? Kalau gabung Kota Kupang, bagaimana desain ekonominya, tata ruang? Dan, teknis pemerintahannya bagaimana? Itu yang perlu dihitung secara cermat sehingga tidak memunculkan masalah dikemudian hari," papar Gubernur Viktor.

Mantan anggota DPR RI dari Partai NasDem ini meminta Badan Pengelola Perbatasan untuk segera merampungkan kajian sehingga bisa diambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Semau. Apalagi urusan penggabungan seperti ini tidak masuk dalam moratorium sehingga tidak melangkahi undang-undang.

"Sampai sekarang kajian itu belum saya terima, sehingga saya belum bisa mengambil kebijakan lebih lanjut. Biasanya proses penggabungan seperti ini bisa melalui dua tahap, yakni aspirasi masyarakat disampaikan dari bawah lewat pemerintah kabupaten terus ke Kemendagri untuk dibahas di DPR. Atau bisa juga aspirasi ini langsung disampaikan ke DPR. Tentu saya berharap itu (aspirasi) tetap lewat bupati agar tetap terjaga hubungan baik," terang Gubernur Viktor.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT Linus Lusi mengatakan, tim kajian dari Undana Kupang sedang merampungkan hasil kajian.

"Setelah diselesaikan, kami akan serahkan kepada Pak Gubernur untuk proses selanjutnya," kata Linus yang telah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Senin (3/8).

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang sangat mendukung adanya kajian. Hal tersebut menjadi dasar pengajuan ke DPRD Kabupaten Kupang untuk selanjutnya dikirim ke Kemendagri.

"Kita ingin cari bentuk yang terbaik untuk (masyarakat) Semau. Misalnya, kalau bisa dijadikan semisal daerah otorita tentu akan lebih baik lagi. Intinya kita ingin ada kajian ilmiah untuk buat keputusan yang terbaik bagi masyarakat," kata Korinus.

Pertemuan itu dihadiri juga Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan, Kepala Biro Humas dan Protokol NTT Marius Ardu Jelamu. Demikian press release yang diterima Pos Kupang. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved