Pemuda ini Dibunuh Tetangga saat Akan Foto Prewedding, Satu Keluarga Jadi Tersangka, INFO

Seorang pemuda tewas dibunuh tetangganya saat akan berangkat ke rumah pacarnya untuk foto pre-wedding.

Editor: Ferry Ndoen
Baayazir Al Raihan/Sriwijaya Post
Rumah duka Rio Pambudi di Jalan Tanjung Buruk, Macan Lindungan Palembang yang diramaikan pelayat yang datang, Minggu (19/7/2020) 

"Namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong," katanya.

Rumah duka Rio Pambudi di Jalan Tanjung Buruk, Macan Lindungan Palembang yang diramaikan pelayat yang datang, Minggu (19/7/2020) (Bayazir Al Raihan/Sriwijaya Post)
Oka Menyesal

Oka Candra kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Pria 28 tahun ini mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Rio Pambudi (25 tahun), yang tak lain tetangganya sendiri pada Minggu (19/7/2020) lalu.

"Saya menyesal sekali. Saya malu," kata Oka saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat (IB) I, Kamis (23/7/2020).

Setelah menghujamkan pisau ke tubuh korban, Oka bersama adiknya yang juga tersangka bernama Rizki Ananda alias Jack (22 tahun), ayahnya Antoni (52 tahun) dan ibunya Anita (50 tahun), pergi ke Muara Kelingi, Musirawas.

Di sana, empat orang tersebut menumpang di rumah keluarga mereka.

Time To Get Back To Work, SIMAK PENEGASAN Striker Persib Bandung Wander Luiz, INFO

Selama dua hari di Muara Kelingi, menurut Oka, ia dan keluarganya merasa menyesal.

Ia menyesal atas apa yang telah mereka lakukan di Palembang.

"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Benar-benar menyesal," ujar Oka sambil menunduk.

Karena perasaan bersalah itulah, keluarga Antoni memutuskan untuk menyerahkan diri.

Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22) yang merupakan kakak beradik pelaku pembunuhan terhadap Rio Pambudi Wicaksono (25) saat diamankan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, (22/7/2020) (Kompas.com/Aji YK Putra)
"Saya menyesal dan ingin menyerahkan diri. Mungkin saja ini bisa menebus dosa saya," kata Oka.

Sementara keluarga Rio Pambudi yang telah berada di Palembang, meminta para tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Kami minta tersangka dihukum seberat-beratnya, hukum mati. Karena mereka sudah menghilangkan nyawa anak kami," kata Irsan, ayah sambung korban saat ditemui di Perumahan Griya Macan Lindungan, IB I.

Kronologi Pembunuhan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved