Kapolri Copot Jabatan Napitupulu Yogi Yusuf, Suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Bareskrim Polri

Suami jaksa Pinangki Malasari, AKBP Napitupilu sebelumnya menjabat Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri lalu dirotasi ke KasubbKasubbagsismet.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa) 

Kapolri Copot Jabatan Napitupulu Yogi Yusuf, Suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Bareskrim Polri

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis benar-benar membersihkan tubuh Polri dari pelbagai kasus yang mendera institusi tersebut.

Salah satu upaya bersih-bersih Polri adalah merotasi personel perwira polri, diantaranya AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang merupakan suami jaksa yang merupakan anak buah Djoko Tjandra, yakni Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui, Pinangki Sirna Malasari merupakan jaksa yang viral sempat berfoto dengan buronan korupsi Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking.

Adapun rotasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) pada Senin (3/8/2020) kemarin.

Diketahui, surat telegram tersebut bernomor ST/2247/VIII/KEP./2020.

Febrie Adriansyah Masih Dipertimbangkan Kejagung Gandeng KPK Dalami Aliran Dana Dari Djoko Tjandra

Ramalan Zodiak Cinta, Rabu 5 Agustus 2020, Virgo Anda Kurang Tegas, Leo Jaga Mulut, Pisces Emosional

Anang Hermansyah Beli Mobil Rantis Maung Yang Pernah Diujicoba Prabowo Subianto, “Kami Beli Dua”

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) saat foto bersama Djoko Tjandra (tengah, berdiri) dan Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra (kiri/duduk). Saat ini, foto ini viral di media sosial.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) saat foto bersama Djoko Tjandra (tengah, berdiri) dan Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra (kiri/duduk). Saat ini, foto ini viral di media sosial. (Tribunnews.com)

Surat itu ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Suami jaksa Pinangki Malasari, AKBP Napitupilu sebelumnya menjabat Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Kali ini, dia dirotasi menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.

Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan rotasi yang dilakukan oleh Kapolri merupakan hal yang biasa.

Suami jaksa Pinangki Malasari, AKBP Napitupilu sebelumnya menjabat Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

 Ia juga menegaskan rotasi itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang membelit Jaksa Pinangki.

Jaksa Pinangki, Profil Jaksa Cantik yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kini Suaminya Ikut Terancam
Jaksa Pinangki, Profil Jaksa Cantik yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kini Suaminya Ikut Terancam (Facebook/via Tribun Kaltim/WartaKota)

"Itu mutasi biasa untuk penyegaran organisasi saja," kata Argo kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Sebagai informasi, Seorang oknum jaksa perempuan, Pinangki Sirna Malasari yang fotonya viral tengah bersama buronan korupsi Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking berbuntut panjang.

Kini, Pinangki harus dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan Dari Jabatan Struktural.Pencopotan itu diteken langsung oleh Wakil Jaksa Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan keputusan tersebut setelah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan pemeriksaan langsung kepada Jaksa Pinangki.

"Ternyata telah ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin oleh terlapor Dr Pinangki Sirna Malasari sehingga ditingkatkan pemeriksaannya menjadi Inspeksi kasus," kata Hari kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan informasi dari Kejagung RI, Jaksa Pinangki merupakan seorang jaksa Madya yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Hari mengatakan Jaksa Pinangki juga terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak 9 kali tanpa izin dalam kurun waktu tahun 2019 saja.

Krisdayanti Diam-Diam Temui Tante Atta Halilintar, Lalu Bicarakan Soal Pernikahan Aurel Hermansyah

Mendikbud Nadiem Makaraim Ternyata Bukan Orang Biasa Paling Kaya Di Kalangan Menteri Presiden Jokowi

LUAR BIASA! TNI AD Buat Ban Antikempis, Bisa Bengkokkan Paku Tak Tembus Peluru Walau Ditembaki Musuh

Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO)

"Terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak 9 kali dalam tahun 2019," jelasnya.

Atas dasar itu, pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan dinilai setimpal dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki.

Apalagi, pelanggaran terakhir pelaku sempat bertemu dengan buronan korupsi Djoko Tjandra.

"Untuk menegakkan disiplin, perlu menjatuhkan hukuman disiplin yang setimpal dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya," bebernya.

Di sisi lain, Hari enggan membeberkan secara rinci terkait alasan banyaknya pelaku melakukan perjalanan ke luar negeri.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Pinangki, pelaku pergi ke luar negeri menggunakan biaya pribadi.

"Motif kami tidak bisa sampaikan, apakah dia berobat atau jalan-jalan tapi bagi pemeriksa mendapatkan bukti yang bersangkutan tanpa izin Itu sudah merupakan pelanggaran disiplin," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Rotasi Jabatan Suami Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/04/kapolri-rotasi-jabatan-suami-jaksa-pinangki-akbp-napitupulu-yogi-yusuf?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved