News

Bahaya, Jaksa Cium Aroma Dugaan Korupsi Pembangunan GOR Wolobobo, Ini yang Dilakukan Kejari Bajawa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada, menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Wolobobo

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana saat Kajari Ngada Ade Indrawan (tengah pegang mic) memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada Kota Bajawa, Senin (3/8/2020). 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gordi Donofan

POS KUPANG, COM, BAJAWA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada, menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Wolobobo, Kabupaten Ngada.

Pihak Kejaksaan Negeri Ngada, meningkatkan status dugaan korupsi Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di Kampung Bure, Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 dari sebelumnya berstatus penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).

Kepala Kejaksaan Negeri Ngada Ade Indrawan, mengatakan pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di Kampung Bure, Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Pihaknya secara meyakinkan telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada kasus tersebut, saat dilakukan penyelidikan sehingga menaikan statusnya ke penyidikan.

"Meski telah meningkatkan status, pihaknya belum menentukan tersangka atas kejadian korupsi kasus tersebut," ujar Kajari Ade kepada wartawan di aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Ngada Kota Bajawa, Senin (3/8).

Pekerjaan proyek Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di kampung Bure, Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 ini dikerjakan PT Nunu Rada Bata, senilai Rp8 miliar lebih.

Rinciannya, Tahun 2018, Bidang Bina Marga menggelontorkan anggran sebesar Rp6 Miliar untuk proyek itu.

Anggaran Rp 6 Miliar itu, Dinas PUPR Kabupaten Ngada juga melalui PT Nunu Rada Bata pernah mengerjakan dua item pekerjaan saja, yakni penggusuran dan perataan (cut and fil) pada lokasi GOR Wolobobo.

Kemudian, tahun 2019, PT Nunu Rada Bata kembali memenangi tender proyek pembangunan GOR Wolobobo, melalui APBD Perubahan Kabupaten Ngada sebesar Rp 2,8 miliar lebih.

Ia mengatakan, selain GOR Bajawa pihaknya sedang melakukan penyidikan dalam dugaan penyimpanan penggunaan dana kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI di Kabupaten Ngada.

Pihaknya telah merencanakan akan membuka penyelidikan dalam minggu ini terhadap kegiatan pembangunan jembatan tahun anggaran 2018-2019 dan pembangunan jalan hotmiks tahun anggaran 2018-2019.

Ia memohon dukungan kepada media massa dan masyarakat untuk mengawal semua proses penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngada. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved