News

Sikat Dugaan Korupsi Dana Desa Tautpah, Polres TTU Datangkan Tim Ahli dari PNK, Ini Tujuannya

Polres TTU sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan Tahun Anggaran 2015-2019.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.Ik 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu

POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara (TTU) mendatangkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk membantu menghitung volume pekerjaan fisik proyek yang dikerjakan melalui dana desa.

Saat ini, Polres TTU sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan Tahun Anggaran 2015-2019.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.Ik, kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (3/8), mengatakan, tim ahli tersebut nantinya akan membantu penyidik untuk menghitung semua volume pekerjaan fisik proyek yang dianggarkan melalui dana desa.

"Jadi tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang yang kita datangkan bertugas untuk membantu menghitung volume dari fisik proyek yang dikerjakan mulai tahun 2015-2019," ungkapnya.

Sujud mengatakan, ada sejumlah item pekerjaan fisik yang nantinya akan dihitung vokumennya oleh tim ahli dari PNK, diantaranya pembangunan gedung, jalan, MCK, gedung Bumdes, rumah layak huni, lapangan volly, dan rehap gedung PAUD.

Selain itu, kata Sujud, ada kegiatan rehab gedung Posyandu, pembangunan gedung mol padi, dan masih banyak kegiatan fisik lainnya yang dikerjakan mulai dari tahun 2015 hingga 2019.

"Secara administrasi saat ini sementara periksa. Kepala desa dan sejumlah orang lainnya juga kita sudah periksa," ujarnya.

Menurut Sujud pihaknya sudah berkomitmen untuk tidak main-main dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di daerah tersebut.

Dirinya berharap dengan adanya kasus tersebut, para kepala desa dan perangkatnya bisa melakukan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa.

"Sehingga ada efek jera kepada kepala desa dan para perangkatnya agar mereka dapat mengelola dana desa dengan baik ke depannya," pungkasnya. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved