Pencabulan di Manggarai

BREAKING NEWS: Tim Jatanras Polres Manggarai Bekuk Pelaku Pencabulan dan Penganiayan Ibu Guru

Unit Jatanras dan satu anggota Piket Reskrim Polres Manggarai membekuk seorang warga berinisial KH (30), di Kampung Ranggi

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Tim Jatanras Polres Manggarai Bekuk Pelaku Pencabulan dan Penganiayan Ibu Guru
POS-KUPANG.COM/Dok Polres Manggarai
Pelaku KH saat diamankan

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Unit Jatanras dan satu anggota Piket Reskrim Polres Manggarai membekuk seorang warga berinisial KH (30), di Kampung Ranggi, Desa Ranggi, Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 19.30 Wita.

KH ditangkap lantaran melakukan aksi pencabulan dan penganiayaan terhadap seorang Perompuan berprofesi sebagai guru berinisial MJ. KH melancarkan aksinya di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (4/8/2020).

Besok, Menteri PUPR RI AKan Berkunjung ke Bendungan Napung Gete

Ipda Bagus menjelaskan, Tim Jatanras menangkap pelaku KH berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/130/VIII/2020/NTT/RES MANGGARAI tanggal 03 Agustus 2020 tentang tindak pidana pencabulan dan penganiayaan terhadap korban MJ di pasar Inpres Ruteng, Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekitar pukul 17.30 Wita.

Atas laporan itu, Unit Jatanras bersama satu orang anggota Sat Reskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku KH, di Kampung Ranggi, Desa Ranggi, Kecamatan Wae Ri'i, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 19.30 Wita.

Dugaan Kasus Nasrkoba, Ini Ancaman Pidana Penjara Bagi Tersangka S

Dikatakan Ipda Bagus, kini pelaku KH telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ipda Bagus juga menjelaskan, pelaku KH menyenggol korban dengan menggunakan siku tangan kanan dan mengenai payudara kiri korban dan pelaku memegang buah dada korban.

Kemudian korban menegur pelaku namun pelaku tidak menerima atas teguran dari korban tersebut. Kemudian pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak tiga kali . (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved