Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam
Tak Ingin Proses Keluarga Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Kali Noemuti Terima dengan Iklas
Keluarga bocah 7 tahun yang meninggal tenggelam di Kali Noemuti menerima kematian korban dengan iklas
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara ( Polres TTU), AKP. Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa keluarga bocah 7 tahun yang meninggal tenggelam di Kali Noemuti menerima kematian korban dengan iklas.
"Opa dan Oma korban sudah menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musiba. Kita masih tunggu ibu kandung korban untuk buat surat pernyataan penolakan otopsi dan kasusnya tidak dilanjut ke proses hukum," ungkap Sujud kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, Valery Lede Umbupati Talu, bocah berumur sekitar tujuh tahun tenggelam di Kali Noemuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga meninggal dunia, Minggu (2/8/2020).
• Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Ngada, Kajari : Ada Penambahan Tersangka Baru
Bocah yang berstatus pelajar sekolah dasar tersebut merupakan warga Jalan Patimura-Gua Aplasi, RT 008/ RW 005, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, saksi atas nama Desiana Nahak bersama suami dan enam orang anak perempuan berserta korban berangkat dari Kota Kefamenanu menuju kali Noemuti.
• Polisi Sebut Bocah yang Tenggelam dan Meninggal di Kali Noemuti-TTU Sempat Dilarikan ke Puskesmas
Mereka ke kali Noemuti dengan tujuan untuk mandi dan mencuci mobil. Setibanya di kali Noemuti, korban bersama teman-temannya berenang di kali Noemuti dengan kedalaman sekira dua meter.
Karena korban tidak terlihat di sekitar kali, salah seorang anak berteriak meminta tolong sehingga saksi Desiana Nahak bersama sang suami bergegas menuju sumber suara untuk menolong.
Setelah tiba di sumber suara, mereka langsung mencari korban. Mereka juga meminta tolong warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Warga yang berada disitu langsung berdatangan ke TKP dan membantu mencari korban.
Hampir sekitar setengah jam mereka mencari dan menemukan korban di dalam kubangan. Setelah diangkat keluar, korban sudah tidak dapat bernapas lagi dan dilakukan pertolongan pertama di TKP.
• Cair Pekan Depan, Ini Besaran Gaji 13 PNS dan TNI/Polri per Golongan
Lantaran korban sudah lama tenggelam, sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan. Karena sudah tak bernyawah lagi, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Noemuti guna dilakukan pemeriksaan luar dan pembersihan badan korban. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)