CPNS
SKB CPNS Dihelat 1 September hingga 12 Oktober 2020, Ingat, Ubah Lokasi Tes Maksimal Hanya 3 Kali
Para peserta yang dinyatakan lolos, diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.
Ada beberapa jadwal yang perlu diketahui oleh para peserta yang mengikuti tes SKB CPNS tahun ini.
Antara lain, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27-30 Juli 2020.
Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2020. Sementara, untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020.
Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 Agustus hingga 14 Agustus 2020. Selanjutnya BKN menjadwalkan pelaksanaan SKB untuk setiap instansi yang diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8-18 Oktober 2020. Selanjutnya, tanggal 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
"Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1-30 November 2020," ujar Paryono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Ubah Lokasi Tes SKB CPNS Maksimal Hanya 3 Kali", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/03/070600226/ingat-ubah-lokasi-tes-skb-cpns-maksimal-hanya-3-kali.