Breaking News

CPNS

SKB CPNS Dihelat 1 September hingga 12 Oktober 2020, Ingat, Ubah Lokasi Tes Maksimal Hanya 3 Kali

Para peserta yang dinyatakan lolos, diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.

Editor: Agustinus Sape
tribun sumsel - tribunnews.com
Pelaksanaan tes CPNS tahun 2019. 

UJian SKB CPNS Dihelat 1 September hingga 12 Oktober 202, Ingat, Ubah Lokasi Tes SKB CPNS Maksimal Hanya 3 Kali

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Formasi Tahun 2019 telah diumumkan pada laman situs instansi masing-masing yang sebelumnya dipilih oleh peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos, diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan, peserta hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 kali.

“Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Oleh sebab itu, saat pendaftaran ulang peserta diminta mengisi kolom lokasi domisili (dalam atau luar negeri). Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini.

Lalu pada kolom titik lokasi tes SKB, peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB. Sedangkan, untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih negara domisili saat ini.

Selanjutnya sambung Paryono, peserta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.

Bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan BKN, Paryono menyebutkan, Biro SDM BKN telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020.

Surat pengumuman itu berisi tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020, yang telah dipublikasikan di website dan media sosial BKN.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Pelaksanaan SKB tersebut akan diadakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Mulai 1 September 2020

Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

"Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved