News

Pemkab Nagekeo Keciprat Insentif Rp 14,9 Miliar Reward untuk Bupati-Wakil Bupati, Karena Apa? Simak!

Bersama 51 Kabupaten/kota lainnya, Pemda Nagekeo berhasil mendulang Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan dari Pemerintah Pusat Rp 14.940.590.000

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do 

Termasuk di dalamnya adalah mendukung penguatan terhadap UMKM, Koperasi, penataan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan maupun pemberian bantuan sosial.

Masyarakat Nagekeo patut bersyukur atas raihan prestasi ini. Belum lagi, dua hari yang lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang memberi kesempatan untuk menerima Dana Insentif sebesar Rp 48 Miliar di Tahun 2021 mendatang. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved