News

Bawaslu dan Ketua KPU NTT Supervisi Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai, Ada Apa? Simak Lokasinya

Bawaslu bersama KPU Kabupaten Manggarai melakukan supervisi di Kelurahan Satar Tacik dan Kelurahan Wali di Kecamatan Langke Rembong

Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Bawaslu dan Ketua KPU NTT Supervisi Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai, Ada Apa? Simak Lokasinya
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Thomas Dohu

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo

POS KUPANG, COM, RUTENG - Bawaslu bersama KPU Kabupaten Manggarai melakukan supervisi di Kelurahan Satar Tacik dan Kelurahan Wali di Kecamatan Langke Rembong. Supervisi itu juga diikuti Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu.

Kegiatan pada, Kamis (30/7) itu untuk memastikan validitas data pemilih. Sebab proses pencoklitan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan menentukan proses verifikasi dan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan rekapitulasi ditingkatan KPU Kabupaten.

Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu menyampaikan tujuan utama melakukan supervisi untuk memastikan proses pencoklitan data pemilih di seluruh wilayah di NTT khususnya di Kabupaten Manggarai berjalan sesuai mekanisme, tata cara dan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.

"Kita ingin memastikan PPK dan PPS melaksanakan tugas sesuai panduan kerjanya. Kami sudah mengembangkan pola evaluasi rutin setiap minggu secara berjenjang melaporkan hasil kerjanya,"jelas Thomas.

Dikatakan Thomas, sejauh ini pihaknya merasa apa yang dilakukan jajarannya sudah sesuai pedoman dan karena itu pihaknya membuka diri terhadap masukan semua pihak pada proses ini khususnya kepada penyelenggara pengawasan, dalam hal ini Bawaslu.

"Kita harus menerima proses ini untuk perbaikan bukan untuk kita menunjukan kebesaran kewenangan di antara kita. Ini adalah proses evaluasi diri agar kedepannya proses ini betul-betul mengikuti mekanisme dan tata cara. Dan di tahap ini KPU Provinsi NTT hadir melakukan supervisi dan monitoring," ungkapnya.

Ia pun yakin dan percaya apa yang dilakukan pengawas pemilu sudah berdasarkan prosedur yang berlaku.

"Kami juga harus membuka diri terhadap proses ini, karena proses ini akan berdampak pada rekomendasi. Dan rekomendasi dari Bawalu akan kami jalankan," kata Thomas.

Ia pu berharap agar proses ini dilakukan bersama oleh penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.

"Jangan kerja sendiri. Pastikan kita harus jalan dari rumah ke rumah secara bersama untuk temui pemilih, minta dokumennya serta catat sesuai dengan format model A-KWK yang telah kita bagikan. Komunikasikan dengan semua pihak, khususnya KPU dan Bawaslu manakala terjadi proses yang salah di lapangan. Jangan mengesekusi proses sendirian dan jangan bangun kebenaran sendiri karena semua sudah diatur dalam regulasi," tegas Thomas.

Thomas mengharapkan, semua proses ini bisa berjalan dengan jadwal. Pihaknya bisa menghasilkan data pemilih yang rill, update dan cermat serta akurat dan berkualitas sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 kabupaten Manggarai berjalan lancar, aman dan kita bisa menghasilkan pempimpin berdasarkan standar pemilihan yang kita bangun bersama.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah kepada Pos Kupang, Jumat (31/7) mengingatkan agar jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa untuk terus fokus melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam pengawasan dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan patuhi protokol Covid-19. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved