Kabar Artis
Identitas Penghina Ahok dan Puput Nastiti Devi Diungkap Polisi, Fans Berat Veronica Tan
Terungkap Identitas Penghina Ahok dan Puput Nastiti Devi, Ternyata Tergabung Dalam Veronica Lovers
Pelaporan perkara itu dilakukan langsung oleh kuasa hukum di Polda Metro Jaya.
• Ahok Akan Memaafkan Penghina Keluarganya, Pelakunya Sudah Nenek-nenek dan Sakit-sakitan
• Ahok Pertimbangkan Beri Maaf Tersangka yang Hina Keluarganya, Ini Alasannya
• Ahok Laporkan Fans Veronika Tan ke Polda Metro Jaya, Kasus Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial
• Keluarganya Dihujat, Ahok BTP Murka, Puput Nastiti Devi Sampai Kaget Eks Vero Nekat Buat Hal Ini
• Pengorbanan Puput Nastiti Devi Dibalas Ahok yang Jadi Garda Bela Mati-matian Istri dan Keluarganya
Dari LP yang tersebar di awak media, laporan itu terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.
Laporan itu ternyata didaftarkan sejak tanggal 17 Mei 2020 lalu.
"Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya. Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Namun demikian, tidak jelas ihwal kronologi dan pelaku yang dilaporkan Ahok terkait pencemaran nama baik.
Ramzy hanya mengatakan nantinya kasus tersebut akan segera dirilis oleh Polda Metro Jaya.
"Nanti Polda yang akan rilis. Soal pelaku itu nanti biar Polda yang ngomong. Nanti setelah Polda baru saya yang ngomong," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok Ternyata Tergabung Dalam Komunitas Veronica Lovers