Ahok Laporkan Fans Veronika Tan ke Polda Metro Jaya, Kasus Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial
Ahok melaporkan kasus pencermaran nama baik melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.
Ahok Laporkan Fans Veronika Tan ke Polda Metro Jaya, Kasus Pencemaran Nama Baiknya Di Media Sosial
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Meski sudah hidup pisah dari Veronika Tan, namun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istrinya, Puput Nastiti Devi, masih saja mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Tindakan tidak menyenangkan yang dialamatkan kepada Ahok itu, justeru datang dari para fans Veronika Tan, mantan istri Ahok.
Para fans Veronika Tan mengganggu kehidupan Ahok yang telah memperistri Puput Nastiti Devi dan kini mereka telah dikarunia buah hati bernama Yosafat Abimanyu Purnama.
Tindakan penghinaan itu dilakukan fans Ahok melalui akun instagram. Ahok dan istrinya Puput Nastiti Devi dihina dalam akun @ito.kurnia dan @an7a_s679.
• Perhatian Ruben Onsu pada Betrand Peto, Sibuk Kerjakan Tugas Sarwendah Tetap Penuhi Permintaan Anak
• 5 Artis Bollywood Ini Diam-diam Sudah Naik Haji, Aamir Khan hingga Fawad Khan
• Jadwal Acara TV Jumat 31 Juli 2020 Trans 7 SCTV RCTI Net TV Ada Baim Wong di Trans TV

Atas tindakan pencemaran nama baik itu, AHok pun melaporkan jal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan dari Ahok yang juga Komisaris Utama Pertamina itu.
Yusri Yunus mengungkapkan, motif KS (67) dan EJ, yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Yusri mengatakan, kedua pelaku merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Mereka punya rasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi.
Atas kehidupan baru Ahok itu, kedua oknum itu pun melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.
"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica Tan dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbullah kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.
Foto tersebut kemudian diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.
"Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian-cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya," ucapnya.