Ahok Akan Memaafkan Penghina Keluarganya, Pelakunya Sudah Nenek-nenek dan Sakit-sakitan
Sifat kemanusiaan Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok akhinya tergugah saat mengetahui orang yang diduga menghina keluarganya sudah tua dan sakit-sa
Ahok Akan Memaafkan Penghina Keluarganya, Pelakunya Sudah Nenek-nenek dan Sakit-sakitan
POS KUPANG.COM -- Sifat kemanusiaan Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok akhinya tergugah saat mengetahui orang yang diduga menghina keluarganya sudah tua dan sakit-sakitan
Suami Puput Nastiti Devi itu berniat untuk memafakan orang yang sudah membuat hatinya sakit tersebut
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, mengambil langkah untuk mempolisikan dua pelaku yang mencemarkan nama baiknya.
Kedua tersangka tersebut berjenis kelamin perempuan, yakni KS berusia 67 tahun, dan EJ berusia 47 tahun.
Melansir Warta Kota, KS diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (29/7/2020) di Bali.
Sementara EJ diamankan di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2020).
• Malaysia Mulai Marah , Tegur Klaim China di LCS, Ingatkan China Tak Semena-mena, Siap Perang?
• RAMALAN ZODIAK Hari ini Sabtu 1 Agustus 2020, Leo Impian Jadi Kenyataan Scorpio Selangkah di Depan
• Usai Labrak JenniferDunn yang KetahuanSelingkuhan Sang Ayah,Shafa Haris PilihKerja Ketimbang Sekolah
• Inilah Sosok Suami Meriam Belina yang Jarang Terekspose Kamera, Sang Bintang Pernah Bermain Api
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keduanya merupakan pengemar berat Veronica Tan, mantan istri Ahok.

Mereka juga tergabung dalam sebuah komunitas dunia maya yang diberi nama Veronica Lovers.
Setelah menjalani pemeriksaan, KS sebagai pemilik akun Instagram @ito.kurnia dan EJ dengan akun @An7a_s679 ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor, diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," kata Yusri, dikutip dari Warta Kota.
"Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, diketahui laporan pelapor memenuhi unsur pidana dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik akun yang melakukan pencemaran nama baik," ungkapnya.
Yusri menyebutkan, motif pelaku mencemarkan nama baik keluarga Ahok yakni karena merasa memiliki kesamaan history dengan Veronica Tan.
"Makanya timbul kebencian mereka untuk melakukan perbuatan seperti postingan mereka di instagram kepada Basuki Tjahaja Purnama," kata Yusri.
Di beberapa postingan, tersangka juga kerap menyandingkan foto Ahok dan Istri dengan binatang, disertai dengan kata-kata tidak pantas.