Ahok Akan Memaafkan Penghina Keluarganya, Pelakunya Sudah Nenek-nenek dan Sakit-sakitan

Sifat kemanusiaan Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok akhinya tergugah saat mengetahui orang yang diduga menghina keluarganya sudah tua dan sakit-sa

Editor: Alfred Dama
via sosok grid.id
Tersangka KS dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. 

Ahok Akan Memaafkan Penghina Keluarganya, Pelakunya Sudah Nenek-nenek dan Sakit-sakitan

POS KUPANG.COM -- Sifat kemanusiaan Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok akhinya tergugah saat mengetahui orang yang diduga menghina keluarganya sudah tua dan sakit-sakitan

Suami Puput Nastiti Devi itu berniat untuk memafakan orang yang sudah membuat hatinya sakit tersebut

 Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, mengambil langkah untuk mempolisikan dua pelaku yang mencemarkan nama baiknya.

Kedua tersangka tersebut berjenis kelamin perempuan, yakni KS berusia 67 tahun, dan EJ berusia 47 tahun.

Melansir Warta Kota, KS diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (29/7/2020) di Bali.

Sementara EJ diamankan di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2020).

Malaysia Mulai Marah , Tegur Klaim China di LCS, Ingatkan China Tak Semena-mena, Siap Perang?

RAMALAN ZODIAK Hari ini Sabtu 1 Agustus 2020, Leo Impian Jadi Kenyataan Scorpio Selangkah di Depan

Usai Labrak JenniferDunn yang KetahuanSelingkuhan Sang Ayah,Shafa Haris PilihKerja Ketimbang Sekolah

Inilah Sosok Suami Meriam Belina yang Jarang Terekspose Kamera, Sang Bintang Pernah Bermain Api

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keduanya merupakan pengemar berat Veronica Tan, mantan istri Ahok.

Ahok merayakan ulang tahun bersama istri, anak , ibu dan mertuanya
Ahok merayakan ulang tahun bersama istri, anak , ibu dan mertuanya (instagram)

Mereka juga tergabung dalam sebuah komunitas dunia maya yang diberi nama Veronica Lovers.

Setelah menjalani pemeriksaan, KS sebagai pemilik akun Instagram @ito.kurnia dan EJ dengan akun @An7a_s679 ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor, diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," kata Yusri, dikutip dari Warta Kota.

"Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, diketahui laporan pelapor memenuhi unsur pidana dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik akun yang melakukan pencemaran nama baik," ungkapnya.

Yusri menyebutkan, motif pelaku mencemarkan nama baik keluarga Ahok yakni karena merasa memiliki kesamaan history dengan Veronica Tan.

"Makanya timbul kebencian mereka untuk melakukan perbuatan seperti postingan mereka di instagram kepada Basuki Tjahaja Purnama," kata Yusri.

Di beberapa postingan, tersangka juga kerap menyandingkan foto Ahok dan Istri dengan binatang, disertai dengan kata-kata tidak pantas.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved