Pembunuhan Berantai

Dalam 2 Tahun, Lelaki ini Bunuh 50 Sopir Taksi, Mayat Dibuang ke Kali Buaya untuk Hilangkan Jejak

Seorang pria bernama Devender Sharma (62) ditangkap polisi kasus pembunuhan berantai Sharma bahkan mengakui telah membunuh lebih dari 50 sopir taksi d

Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA
BUAYA MUARA--Indonesia merupakan salah satu habitat terfavorit bagi Buaya muara selain Australia. 

POS KUPANG.COM--- Seorang pria bernama Devender Sharma (62) ditangkap polisi kasus pembunuhan berantai

Sharma bahkan mengakui telah membunuh lebih dari 50 sopir taksi dimana semua mayatnya di buang ke sebuah kanal penuh buaya untuk menghilangkan jejak.

Seperti dilansir CNN, pria ini ditangkap saat menjalani pembebasan bersyarat namun tak disiplin dan maah melarikan diri.

Antara tahun 2002 hingga 2004, Devender Sharma dihukum karena membunuh tujuh pengemudi taksi.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Jaipur, sebuah kota di negara bagian utara Rajasthan, India.

Setelah menghabiskan 16 tahun di penjara, pria 62 tahun itu diberi pembebasan bersyarat pendek pada Januari.

Baca: Kisah Mantan Pemakai Narkoba dan Pembunuh, Luluh Bertemu Wanita Singaparna, Kini Jualan Coet Batu

Tetapi ketika 20 hari di luar sudah habis, Sharma tidak kembali ke penjara.

Pada hari Rabu - sekitar enam bulan setelah dia hilang - polisi India menangkap Sharma di ibukota negara bagian Delhi, India.

Di sana ia tinggal dengan seorang janda yang telah dinikahinya sejak gagal kembali dari pembebasan bersyarat.

Menurut rilis polisi, ketika ditanyai, Sharma mengakui bahwa dia telah melanggar syarat pembebasan bersyaratnya dan tidak berencana untuk kembali ke penjara.

Sharma juga menjelaskan tentang masa lalunya yang kriminal.

Sharma memperoleh gelar Sarjana Kedokteran dan Bedah Ayurvedic pada tahun 1984 dari Bihar.

Kemudian menjalankan sebuah klinik di sebuah rumah sakit di Rajasthan selama 11 tahun, dimulai pada tahun 1984.

Wakil Komisaris Polisi (Cabang Kejahatan) Rakesh Paweriya menjelaskan bahwa pada tahun 1994, Sharma berinvestasi di sebuah perusahaan bahan bakar. Namun ia kena tipu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved