Internasional
Tak Terapkan Physical Distancing, Ketua Gereja Shincheonji Ditangkap
Ketua sekaligus pendiri Gereja Shincheonji Korea Selatan ditangkap pada Sabtu (1/8/2020), atas tuduhan menghambat pemerintah mencegah penyebaran Covid
POS-KUPANG.COM - Ketua sekaligus pendiri Gereja Shincheonji Korea Selatan ditangkap pada Sabtu (1/8/2020), atas tuduhan menghambat pemerintah mencegah penyebaran virus Corona.
Ketua Lee Man Hee (88) adalah pimpinan Gereja Shincheonji Yesus, yang jemaatnya menganut aliran keagamaan tersendiri.
AFP memberitakan, orang-orang yang terkait dengan Gereja itu menyumbang lebih dari setengah kasus Covid-19 Korsel pada Februari dan Maret.
Saat itu "Negeri Ginseng" menjadi salah satu negara dengan kasus terbanyak di dunia, yakni di peringkat dua di bawah China.
Hingga 19 Juli lebih dari 5.200 warga Korsel yang terkait dengan Shincheonji terinfeksi Covid-19.
Jumlah tersebut adalah 38 persen dari semua kasus yang dikonfirmasi di negara itu, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).
Lee dituduh memberikan catatan yang tidak akurat tentang kegiatan Gereja dan daftar palsu anggotanya, kepada otoritas kesehatan Korea Selatan.
• Pasukan Hizbullah Lakukan Serangan, Israel Mulai Ciut, Mantan Perwira Tinggi Khawatir
• Intip Apartemen Mewah Tempat Persembunyian Terakhir Djoko Tjandra di Jantung Kota Kuala Lumpur
Lee Man-hee, pendiri Gereja Shincheonji Yesus, berlutut sebagai tanda permintaan maaf dalam konferensi pers yang digelar di Gapyeong, Korea Selatan, pada 2 Maret 2020. Dia melakukannya setelah jemaat Gerejanya dianggap bertanggung jawab atas maraknya virus Corona di Korea Selatan.(YONHAP via REUTERS)
Dia ditahan pada Sabtu pagi, "setelah Pengadilan distrik Suwon memberikan surat perintah penangkapan pada pukul 1.20 pagi," kata juru bicara pengadilan kepada kantor berita AFP.
Hakim berkata, "Ada keadaan yang mengindikasikan upaya sistematis untuk menghancurkan bukti" oleh Lee, lapor kantor berita Yonhap.
Sementara itu Shincheonji mengklaim anggotanya menghadapi stigma sosial dan diskriminasi jika kepercayaan mereka diketahui publik.
Shincheonji kemudian pada Sabtu (1/8/2020) mengeluarkan pernyataan, bahwa penangkapan Lee Man Hee "bukan berarti vonis bersalah".
Lee juga disebutnya hanya khawatir tentang "permintaan berlebihan" dari pihak berwenang tentang data-data pribadi anggotanya, dan "tidak pernah memerintahkan" anggotanya untuk menutup informasi.
Gereja Shincheonji yang didirikan pada 1984 diketahui memiliki 200.000 jemaat di Korea Selatan.
• Syahrini Ulang Tahun, Reino Barack Tuliskan Ini, Never Too Late, Princes Malah Lakukan Ini
• Intip Apartemen Mewah Tempat Persembunyian Terakhir Djoko Tjandra di Jantung Kota Kuala Lumpur