Buronan Djoko Tjandra Ditangkap

Kasus Hukum Buronan Djoko Tjandra Ditangkap Langsung Kabareskrim dari Malaysia, SIMAK INFO

Buronan konglomerat yang mengidap kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, akhirnya ditangkap polisi yang dipimpin langs

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

POS KUPANG.COM-- - Buronan konglomerat yang mengidap kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, akhirnya ditangkap polisi yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sesampainya di Tanah Air, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap keberhasilan Polri memulangkan buronan Djoko Tjandra.

Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerjasama institusi Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Penangkapan Djoko Tjadra berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk membawa pulang buronan tersebut.

Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui, buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.

"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra. Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Dia menjelaskan, Polri melakukan kerjasama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.

"Ditindaklanjuti kegiatan police to police. Bapak kapolri kirim surat kepada Polis Diraja Malaysia untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.

Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra.

Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri Idham Azis berangkat ke Malaysia.

"Siang, kami mendapatkan informasi target diketahui. Kami dari Bareskrim bersama tim khusus, Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan. Dan Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Narapidana sudah berhasil diamankan," kata dia.

Dia menambahkan, upaya memulangkan dan memproses hukum Djoko Tjandra merupakan langkah dari institusi Polri menjawab keraguan di masyarakat.

"Tentu untuk menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkap. Dan hari ini kami tunjukkan komitmen Djoko bisa kami amankan dan tangkap," katanya.

Perjalanan Kasus Djoko Tjandra

Lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Indonesia (IBSW) menyampaikan catatan kronologis kasus hukum Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved