Buronan Djoko Tjandra Diperiksa Secara Maraton, Dipimpin Langsung Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo
Hingga Jumat (31/7/2020) petang, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo juga belum memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaan buronan Djoko Tjandra.
Buronan Djoko Tjandra Diperiksa Secara Maraton, Dipimpin Langsung Kabareskrim Listyo SIgit Prabowo
POS-KUPANG.COM -- Hingga petang ini, Jumat (31/7/2020), buronan Djoko Tjandra masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton itu dilakukan para penyidik semejak Djoko Tanjdra tiba di Indonesia Kamis (30/7/2020) malam.
Pemeriksaan buronan kelas kakap tersebut, dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.
Hingga pukul 18.00 Wita ini, belum diketahui secara pasti, seperti apa proses pemeriksaan terhadap buronan yang melarikan diri selama 11 tahun itu.
Belum diketahui pula seberapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, kasus keterlibatan sejumlah oknum yang membantu pelarian buronan Djoko Tjandra juga belum diketahui perkembangannya.
Hingga Jumat (31/7/2020) petang ini, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo juga belum memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaan buronan Djoko Tjandra tersebut.
• Pernah Bertemu Djoko Tjandra, Mahfud MD Bilang Jaksa Pinangki Sirna Malasari Harus Diproses Pidana
• Pasca Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kurnia Ramadhana Sebut: Tugas Polisi Belumlah Selesai
• KABAR TERBARU! Kabareskrim Ungkap Fakta Ini: Saat Ditangkap Djoko Tjandra Tidak Melakukan Perlawanan

Untuk diketahui, buronan Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020) siang lalu dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kuala Lumpur, Malaysia.
Penangkapan buronan yang paling dicari itu, atas kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia.
Olehnya, setelah sang buronan itu ditangkap, Kabareskrim Listyo SIgit Prabowo langsung menjemputnya dan membawanya ke Indonesia.
Setelah pesawat yang ditumpangi landing di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, terpidana Djoko Tjandra yang selama ini jadi buronan itu langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Negara Tak Bisa Dipermainkan
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, penangkapan buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, merupakan bukti bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun.
Yasonna berharap agar penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.