Ibadah Haji 2020

Pemerintah Arab Tutup Masjidil Haram pada Hari Arafah dan Idul Adha, Begini Teknis Haji Tahun Ini

Minimalisir penyebaran virus corona, Masjidil Haram tertutup bagi jemaah haji pada Hari Arafah dan Idul Adha. Simak teknis pelaksanaan Haji tahun ini.

Editor: Adiana Ahmad
Instagram haramain_info
Masjidil Haram lengang 

Pengumuman ini disampaikan Mayjen Mohammed Bin Wasl Al-Ahmadi, asisten komandan pasukan keamanan haji untuk Masjidil Haram dan bangunannya, pada hari Selasa (21/7/2020).

Mayor Jenderal Al-Ahmadi membuat pernyataan selama konferensi pers di mana ia mengumumkan selesainya tahap pertama perencanaan persiapan musim haji tahun ini.

Dia mengatakan bahwa rencana keamanan untuk haji tahun ini berfokus pada aspek organisasi, keamanan, kemanusiaan, dan kesehatan.

Pemerintah Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah haji 2020, Simak Info

“Kami terutama berfokus pada aspek kesehatan tahun ini karena situasi yang luar biasa. Tahap-tahap yang tersisa akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang,” kata Mayjen Al-Ahmadi.

tribunnews

Seratusan jamaah berkumpul di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H pada Minggu (24/5/2020) pagi. (AFP)

Dia mengatakan bahwa mekanisme baru telah dibuat untuk mengontrol masuk dan keluarnya jamaah haji ke Masjidil Haram untuk memastikan jarak sosial.

Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, jalur untuk mengelilingi Ka'bah (Tawaf) dan Sai (ritual berjalan) antara bukit Safa dan Marwah telah ditentukan.

“Hanya mereka yang memiliki izin resmi akan diizinkan untuk memasuki area Masjidil Haram,” kata Mayjen. Al-Ahmadi.

Kabar Baik, Ini Skenario Pelaksanaan Ibadah Haji, Umrah saat COVID-19

Karantina Sebelum ke Mekah

Sementara itu, website berbahasa Indonesia, Saudinesia.com yang mengutip haramainsharifain memberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengharuskan bagi calon jemaah haji tahun ini dan telah mengantongi izin (tasreh) agar melakukan karantina di rumah selama 7 hari sebelum berangkat ke Mekah.

Karantina ini mulai dari 27 Dzulqadah (18 Juli) hingga 3 Dzulhijjah, sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga mulai menghubungi para calon jemaah haji, dengan mengunjungi ke rumah masing-masing.

Mereka akan mendapat pemeriksaan medis, di antaranya vaksinasi demam dan influenza, serta memberi setiap calon haji gelang pintar “safe.”

Setelah calon jemaah haji tiba sebelum sampai miqat, semuanya akan dikarantina kembali selama 4 hari, mulai dari 4 – 8 Dzulhijjah.

Waktu terakhir untuk masuk karantina ini sebelum dzuhur tanggal 4 Dzulhijjah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved