Artis VS Terlibat Prostitusi Online, Dua Mucikari Tersangka, Alat Pengaman Jadi Barang Bukti
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menambahkan, dari pengungkapan kasus, uang muka untuk memesan jasa seksual VS adalah sebesar Rp 15 juta
Informasi yang didapatkan Teguh, VS menjalani pemeriksaan sejak Selasa (28/7/2020) malam hingga Rabu (29/7/2020) malam.
"Saya mau temui dahulu ya. Untuk keterangan lebih lanjut nanti ya," kata Teguh.
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi juga telah menyita uang Rp 30 juta di lokasi hotel artis VS menginap. Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan MN turut diamankan oleh petugas kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara 2 Muncikari Menawarkan Artis VS untuk Prostitusi", https://regional.kompas.com/read/2020/07/30/13173411/begini-cara-2-muncikari-menawarkan-artis-vs-untuk-prostitusi?page=all#page2