Artis VS Terlibat Prostitusi Online, Dua Mucikari Tersangka, Alat Pengaman Jadi Barang Bukti

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menambahkan, dari pengungkapan kasus, uang muka untuk memesan jasa seksual VS adalah sebesar Rp 15 juta

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA) 

Informasi yang didapatkan Teguh, VS menjalani pemeriksaan sejak Selasa (28/7/2020) malam hingga Rabu (29/7/2020) malam.

"Saya mau temui dahulu ya. Untuk keterangan lebih lanjut nanti ya," kata Teguh.

Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi juga telah menyita uang Rp 30 juta di lokasi hotel artis VS menginap. Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan MN turut diamankan oleh petugas kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara 2 Muncikari Menawarkan Artis VS untuk Prostitusi", https://regional.kompas.com/read/2020/07/30/13173411/begini-cara-2-muncikari-menawarkan-artis-vs-untuk-prostitusi?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved