Artis VS Terlibat Prostitusi Online, Dua Mucikari Tersangka, Alat Pengaman Jadi Barang Bukti
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menambahkan, dari pengungkapan kasus, uang muka untuk memesan jasa seksual VS adalah sebesar Rp 15 juta
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis berinisial VS di Lampung.
Keduanya tersangka yakni MAZ alias MK (31) warga Pemalang, Jawa Tengah dan MNA alias MEI (21) warga Tambora, Jakarta Barat, diduga bertindak sebagai muncikari.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan gelar perkara oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
“Sedangkan untuk RH alias VS, usia 27 tahun, warga Bandung, masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan selanjutnya,” kata Pandra di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Pandra mengatakan, kedua muncikari itu ditangkap di luar sebuah hotel di Lampung. Saat itu, VS dan pemesannya berinisial S diamankan di dalam hotel yang sama.
Selain itu, dalam pemeriksaan tes urin, salah satu muncikari, yakni MNA terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
“Kedua muncikari ini mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh VS, pekerja seni sebesar Rp 30 juta,” kata Pandra.
• Ternyata, Hewan Kurban Presiden Joko Widodo, Diperlakukan Istimewa, Makan Teratur Tidur Juga Teratur
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi juga telah menyita uang Rp 30 juta di lokasi hotel tempat artis VS menginap.
Artis berinisial VS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung. VS diamankan terkait dugaan praktik prostitusi online.
Dia ditangkap di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020).
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.
1. Diamankan di hotel bintang empat
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Telukbetung Selatan.
Kepolisian juga menahan dua orang yang diduga sebagai mucikari, yakni I alias MAZ dan MN. "Dugaan sementara adalah prostitusi online. Diamankan di hotel berbintang di Bandar Lampung," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).