Artis VS Terlibat Prostitusi Online, Dua Mucikari Tersangka, Alat Pengaman Jadi Barang Bukti

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menambahkan, dari pengungkapan kasus, uang muka untuk memesan jasa seksual VS adalah sebesar Rp 15 juta

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA) 

Artis VS Terlibat Prostitusi Online, Dua Mucikari Jadi Tersangka, Uang dan Pengaman Jadi Barang Bukti

POS-KUPANG.COM, LAMPUNG – Artis yang berprofesi ganda, kini terkuak satu per satu. Selain menjadi artis, oknum tertentu juga terlibat dalam bisnis lendir. 

Awalnya, artis berinisial VA, disusul artis berinisial HH, kini tertangkap lagi artis lendir yang berinisial VS.

Ternyata untuk menjerat artis ke lingkungan prostitusi, oknum mucikari pun bermain sangat rapi. Modusnya terbilang rapi.

Seperti halnya modus yang digunakan dua muncikari, MAZ dan MN, dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis berinisial VS.

Menurut polisi, modus yang digunakan mucikari untuk kasus VS itu, sangat rapi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, modus yang digunakan kedua muncikari itu amat tertutup dengan menggunakan pesan instan dan sejumlah persyaratan.

“Kedua tersangka muncikari memasang tarif sebesar Rp 30 juta,” kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Pandra mengatakan, kedua muncikari menawarkan kepada calon pemesan bahwa artis VS bisa di-booking dengan tarif Rp 30 juta untuk kencan. Kemudian, pemesan harus mengirim sejumlah uang muka sesuai hasil kesepakatan.

“Pemesan juga wajib mempersiapkan akomodasi serta fasilitas, termasuk hotel dan transportasi menuju hotel,” kata Pandra.

Pada kasus yang melibatkan artis berinisial VS itu, kedua muncikari lebih dulu berada di hotel berbintang, atau sekitar 3 jam sebelum VS datang.

Kematian Yodi Prabowo Jadi Kasus Misterius di Mata Najwa Suwandi Tak Terima Anaknya Disebut Depresi

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menambahkan, dari pengungkapan kasus, uang muka untuk memesan jasa seksual VS adalah sebesar Rp 15 juta.

“Sedangkan sisanya Rp 15 juta diberikan dalam bentuk tunai saat di Bandar Lampung. Uang itu kami jadikan barang bukti,” kata Yan Budi.

Menurut Yan Budi, kedua muncikari itu mendapatkan persentase sebesar Rp 10 juta, dengan rincian masing-masing mendapatkan Rp 5 juta.

Diberitakan sebelumnya, artis VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan, pada Selasa (28/7/2020) malam. VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis berinisial VS di Lampung.

Keduanya tersangka yakni MAZ alias MK (31) warga Pemalang, Jawa Tengah dan MNA alias MEI (21) warga Tambora, Jakarta Barat, diduga bertindak sebagai muncikari.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan gelar perkara oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.

“Sedangkan untuk RH alias VS, usia 27 tahun, warga Bandung, masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan selanjutnya,” kata Pandra di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Pandra mengatakan, kedua muncikari itu ditangkap di luar sebuah hotel di Lampung. Saat itu, VS dan pemesannya berinisial S diamankan di dalam hotel yang sama.

Selain itu, dalam pemeriksaan tes urin, salah satu muncikari, yakni MNA terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

“Kedua muncikari ini mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh VS, pekerja seni sebesar Rp 30 juta,” kata Pandra.

Ternyata, Hewan Kurban Presiden Joko Widodo, Diperlakukan Istimewa, Makan Teratur Tidur Juga Teratur

Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi juga telah menyita uang Rp 30 juta di lokasi hotel tempat artis VS menginap.

Artis berinisial VS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung. VS diamankan terkait dugaan praktik prostitusi online.

Dia ditangkap di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020).

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.

1. Diamankan di hotel bintang empat

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Telukbetung Selatan.

Kepolisian juga menahan dua orang yang diduga sebagai mucikari, yakni I alias MAZ dan MN. "Dugaan sementara adalah prostitusi online. Diamankan di hotel berbintang di Bandar Lampung," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

2. Polisi temukan uang Rp 30 juta

Dalam pengungkapan kasus itu, Polresta Bandar Lampung juga menyita uang sebesar Rp 30 juta.

"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi.

Polisi menjelaskan, uang Rp 30 juta itu terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta. Diduga, uang dengan nominal puluhan juta rupiah itu adalah harga tarif praktik prostitusi online dari VS.

3. Polisi temukan kondom di kamar VS

Dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online itu, kepolisian juga menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi (kondom).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, alat kontrasepsi itu ditemukan di kamar VS.

Resky mengatakan, kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan tersebut.

"Diduga sedang bersiap-siap dengan alat bukti itu," kata Resky.

Fary Francis Dilantik Jadi Komisaris Utama PT Asabri

4. Status hukum akan ditetapkan dalam 1x24 jam

Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa memastikan tindak pidana atas kasus yang melibatkan VS.

"Saat ini kami masih gelar perkara. Rekan-rekan pers silakan menunggu untuk memastikan tindak pidana," kata Yan Budi. Namun, dugaan sementara adalah kasus praktik prostitusi online.

Kondisi artis VS yang merupakan artis FTV dan penyanyi dalam kondisi sehat meski sehari semalam diperiksa aparat.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum VS, Teguh Margono dari LM Law Office, Jakarta. Teguh datang ke Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020) pagi untuk mendampingi artis VS.

"Kabar terakhir kami kontakan, VS dalam kondisi sehat," kata Teguh di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Informasi yang didapatkan Teguh, VS menjalani pemeriksaan sejak Selasa (28/7/2020) malam hingga Rabu (29/7/2020) malam.

"Saya mau temui dahulu ya. Untuk keterangan lebih lanjut nanti ya," kata Teguh.

Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi juga telah menyita uang Rp 30 juta di lokasi hotel artis VS menginap. Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan MN turut diamankan oleh petugas kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara 2 Muncikari Menawarkan Artis VS untuk Prostitusi", https://regional.kompas.com/read/2020/07/30/13173411/begini-cara-2-muncikari-menawarkan-artis-vs-untuk-prostitusi?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved