Artis VS Terlibat Prostitusi Online, Dua Mucikari Tersangka, Alat Pengaman Jadi Barang Bukti
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menambahkan, dari pengungkapan kasus, uang muka untuk memesan jasa seksual VS adalah sebesar Rp 15 juta
2. Polisi temukan uang Rp 30 juta
Dalam pengungkapan kasus itu, Polresta Bandar Lampung juga menyita uang sebesar Rp 30 juta.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi.
Polisi menjelaskan, uang Rp 30 juta itu terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta. Diduga, uang dengan nominal puluhan juta rupiah itu adalah harga tarif praktik prostitusi online dari VS.
3. Polisi temukan kondom di kamar VS
Dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online itu, kepolisian juga menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi (kondom).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, alat kontrasepsi itu ditemukan di kamar VS.
Resky mengatakan, kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan tersebut.
"Diduga sedang bersiap-siap dengan alat bukti itu," kata Resky.
• Fary Francis Dilantik Jadi Komisaris Utama PT Asabri
4. Status hukum akan ditetapkan dalam 1x24 jam
Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa memastikan tindak pidana atas kasus yang melibatkan VS.
"Saat ini kami masih gelar perkara. Rekan-rekan pers silakan menunggu untuk memastikan tindak pidana," kata Yan Budi. Namun, dugaan sementara adalah kasus praktik prostitusi online.
Kondisi artis VS yang merupakan artis FTV dan penyanyi dalam kondisi sehat meski sehari semalam diperiksa aparat.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum VS, Teguh Margono dari LM Law Office, Jakarta. Teguh datang ke Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020) pagi untuk mendampingi artis VS.
"Kabar terakhir kami kontakan, VS dalam kondisi sehat," kata Teguh di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).