TAG
Yan Budi Jaya
-
Artis VS Terlibat Prostitusi Online, Dua Mucikari Tersangka, Alat Pengaman Jadi Barang Bukti
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menambahkan, dari pengungkapan kasus, uang muka untuk memesan jasa seksual VS adalah sebesar Rp 15 juta
Kamis, 30 Juli 2020