Pelantikan JPTP yang Lowong - Pemkab Sumba Timur Minta Izin Gubernur NTT

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur meminta izin kepada Gubernur NTT untuk melantik pejabat untuk mengisi lowongan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur, Domu Warandoy 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur meminta izin kepada Gubernur NTT untuk melantik pejabat untuk mengisi lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( JPTP). Saat ini ada delapan jabatan eselon II yang masih lowong.

Hal ini disampaikan Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si, Selasa (28/7/2020).

Menurut Domu, proses seleksi telah selesai dan hasilnya pun sudah disampaikan ke Komisi ASN dan Mendagri. Komisi ASN pun telah menyetujui proses seleksi yang dilakukan.

Pembangunan  Breakwater Dimulai, Kalak BPBD Sikka Pantau Penurunan Material di Pantai Paris

"Sudah ada rekomendasi dari Komisi ASN dan sekarang kita tengah tunggu izin Gubernur NTT untuk pelantikan," kata Domu.

Dijelaskan, seleksi pejabat tersebut telah lakukan pada Juni 2020 dan sudah melaporkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT.

Era Adaptasi Kebiasaan Baru, KBM di Satuan Pendidikan di Matim Wajib Satu Kelas Tampung 18 Siswa

"Kami juga telah melaporkan ke Komisi ASN terkait pelaksanaan seleksi dan Komisi ASN telah memberi rekomendasi dan menyetujui proses seleksi yang sudah Pemkab Sumba Timur lakukan. Komisi ASN sebagai lembaga independen yang berhak menilai kewajaran proses telah memberi rekomendasi," jelas Domu.

Domu yang juga sebagai ketua panitia seleksi mengatakan, Komisi ASN juga menyarankan agar sebelum melakukan pelantikan harus memohon izin Mendagri RI melalui Gubernur NTT.

"Surat permohonan izin sudah kita kirim ke Mendagri melalui Gubernur NTT. Dengan surat itu, tentu Gubernur akan memberi rekomendasi kemudian meminta izin kepada Mendagri untuk acara pelantikan," katanya.

Dikatakan, Gubernur NTT mempersilakan agar diproses lebih lanjut, yakni mempersiapkan pelantikan.

Menyinggung soal adanya isu bahwa proses tersebut sangat sarat kepentingan karena dalam momentum pilkada, Domu menepis hal tersebut.

"Selaku ketua panitia seleksi, saya tegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ada tim seleksi,ada asesor yang semuanya bekerja profesional dan transparan," ujarnya.

Untuk diketahui, delapan jabatan yang masih lowong atau kosong itu adalah, jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker), Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved