Kepala KPP Pratama Kupang : Wajib Pajak KPP Pratama Kupang Memilih Layanan Online
Melalui testimoninya, wajib pajak Begum Rasmad mengaku pelayanan KPP Pratama Kupang sangat baik dan cepat
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Kepala KPP Pratama Kupang : Wajib Pajak KPP Pratama Kupang Memilih Layanan Online
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Setelah enam minggu membuka layanan new normal tatap muka, sebanyak 82 persen wajib pajak KPP Pratama Kupang tetap memilih layanan online di KPP Pratama Kupang.
Dari 8.344 wajib pajak yang mendapatkan pelayanan dari KPP Pratama Kupang sejak 15 Juni 2020 hingga 24 Juli 2020, jumlah wajib pajak yang memilih pelayanan secara online sebanyak 6.840 wajib pajak.
Sementara itu, sebanyak 18 persen wajib pajak atau sebanyak 1.504 wajib pajak tetap menggunakan layanan tatap muka dengan reservasi antrian secara online.
Dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang Esra Junius Ginting, Senin (27/7/2020), Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim mengaku berbangga dan terkesan dengan semangat wajib pajak yang semakin terbiasa dengan pelayanan pajak digital.
“Saya sangat terkesan wajib pajak KPP Pratama Kupang lebih banyak memilih layanan online dibanding tatap muka. Ini menunjukkan semangat menuju digitalisasi pelayanan perpajakan,” ujar Luqman.
Luqman menuturkan, semenjak merebaknya Covid-19 yang mengakibatkan penutupan layanan tatap muka pada bulan Maret 2020, KPP Pratama Kupang menyediakan layanan non-tatap muka seperti live chat whatsapp dan email.
Setelah dibuka kembali pelayanan tatap muka pada 15 Juni 2020 yang lalu, wajib pajak tetap didorong untuk melakukan konsultasi secara online. Jika memang harus datang ke kantor pajak, maka wajib pajak dapat melakukan reservasi antrian pada hari apa dan jam berapa ingin dilayani.
Menurut Luqman, ada hal menarik yang diamati selama enam minggu membuka layanan tatap muka. Ia melihat adanya perubahan perilaku wajib pajak atau taxpayers behaviour changing terkait penggunaan layanan perpajakan.
Wajib pajak yang biasanya berbondong-bondong ramai mendatangi KPP Pratama Kupang, kini tidak lagi terlihat. Hanya sebagian kecil wajib pajak yang sudah reservasi antrian pada jam tertentu yang datang ke kantor pajak.
"Tidak hanya yang online saja yang dominan, tetapi dari size yang konsultasi dengan KPP Pratama Kupang juga meningkat 66 persen dari sebelum pandemi Covid-19," tambah Esra.
Jumlah wajib pajak harian yang datang ke KPP Pratama Kupang pun sekitar 150-170 wajib pajak sebelum pandemi. Namun, jumlah wajib pajak pun meningkat menjadi 250-260 wajib pajak per hari setelah layanan online dan tatap muka dibuka dan diperbanyak channelnya.
Sementara itu, wajib pajak juga mengaku sangat puas dengan layanan live chat whatsapp. Melalui testimoninya, wajib pajak Begum Rasmad mengaku pelayanan KPP Pratama Kupang sangat baik dan cepat. “Pelayanannya sangat baik dan cepat. Sangat membantu sekali,” ujar Begum singkat.
“Pelayanan online seperti ini jauh lebih efektif dan lebih cepat dari pada pelayanan di kantor. Sebaiknya dipertahankan saja pelayanan seperti ini. Kalau di kantor bisa memakan waktu 1-2 jam, melalui online hanya beberapa menit saja,” ujar wajib pajak, Ronald.
“Dapat kita lihat, era perpajakan di negara maju semuanya mengarah secara online dan elektronik. Ini adalah momentum besar bagi KPP Pratama Kupang untuk mewujudkan hal tersebut. Melalui publikasi, engagement dan edukasi masif kepada wajib pajak, kami sangat salut dengan wajib pajak KPP Pratama Kupang, melebihi ekspektasi kami. Mayoritas wajib pajak telah sangat familiar dengan layanan online atau elektronik tersebut,” tutur Esra lebih lanjut.
• Ini alasan Menteri Agama Belum Izinkan Masjid Istiqlal Gelar Sholat Idul Adha
• Korban Servasius Seran Ditemukan Dalam Posisi Telungkup di Permukaan Air Laut