Idul Adha 2020

Hukum Qurban dengan Berhutang, Ustadz Adi Hidayat Beri Tanggapan Begini, Gaji 13 untuk Berkurban

Muncul pertanyaan apakah boleh kita ber- Qurban dengan berhutang? Ustadz Adi Hidayat memberikan tanggapan begini

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
act
Ilustrasi - Hukum Qurban dengan Berhutang, Ustadz Adi Hidayat Beri Tanggapan Begini, Gaji 13 untuk Berkurban 

Besaran Gaji 13 yang Cair Agustus 2020

Jika tidak ada aral melintang, gaji 13 bagi PNS, anggota TNI, anggota Polisi serta pensiunan bakal cair pada Agustus 2020 ini.

Menyimak dari waktu penerimaan gaji PNS, anggota TNI dan anggota Polisi ser ta pensiunan, maka bisa jadi penerimaan gaji 13 bersamaan dengan penerimaan gaji bulanan yakni pada tanggal 1 Agustus 2020 nanti.

Karena itu, cobalah cek rekening Anda pada tanggal 1 Agustus 2020 nanti, apakah gaji 13 sudah masuk atau belum. Sebab, pemerintah melalui Kemenkeu Sri Mulyani telah menetapkan gaji 13 cair pada bulan Agustus 2020 ini.

Pembayaran gaji 13 cair bagi PNS, TNI, Polisi dan pensiunan ini dianggarkan sebesar Rp 28,5 triliun.

Cara Millen Cyrus Sembunyikan Kelamin Saat Pakai Bikini Hingga Dikira Wanita Tuleng, Ashanty Melongo

Mulai Besok, 29-30 Juli 2020 Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, Bacaan Niat Puasa Bahasa Arab & Arti

"Pembayaran gaji 13 akan direncanakan bulan Agustus 2020. Kami memperhatikan kebijakan THR Mei yang lalu yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkat mereka," jelasnya pada konferensi pers tentang gaji 13 secara virtual, di Jakarta pada, Selasa (21/7/2020) lalu.

“Namun, gaji 13 diberikan kepada seluruh ASN ( PNS ), TNI, Polri yang tidak masuk pejabat negara, pejabat eselon I, eselon 2, dan pejabat setingkatnya.” kata Sri Mulyani.

Anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji 13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.

Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.

Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.

Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.

"Sementara itu, untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun sehingga total untuk pembayaran gaji 13 ini adalah 28,5 triliun," kata Sri.

Berikut penjelasan lengkap Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani terkait pembayaran gaji 13 tahun 2020 dikutip dari akun YouTube Menkeu RI, @Ministry of Finance Republic of Indonesia:

“Saya diminta Bapak Presiden untuk menyampaikan keputusan Bapak Presiden mengenai gaji ke-13 untuk tahun 2020.

Seperti diketahui bahwa gaji 13 itu sudah dianggarkan dalam APBN tahun anggaran 2020 dan itu ada di dalam undang-undang APBN.

Namun pelaksanaan undang-undang APBN 2020 memang mengalami banyak sekali perubahan diakibatkan karena terjadinya covid-19 yang mempengaruhi sangat besar terhadap keseluruhan postur APBN.

Terutama di bidang belanja negara dimana banyak sekali tambahan-tambahan anggaran yang muncul untuk penanganan covid dan untuk pemberian bantuan sosial serta untuk pemulihan ekonomi.

Sehingga pemerintah akan terus melakukan pengelolaan di dalam APBN agar betul-betul memang fokus bisa menangani covid dan dampak-dampaknya terhadap sosial maupun ekonomi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved