Servasius Seran Ditemukan, Yasintus Nahak Masih Dalam Pencarian

Servasius Seran Alias Bet (42), warga Desa Rabasa Haerain ditemukan sudah tak bernyawa lagi

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Dok. Camat Malaka Barat.
Camat Malaka Barat, Efraim Bria Seran bersama Kapolsek Malaka Barat saat berada di Pantai Beiseuk, Desa Rabasa Haerain, Minggu(26/7). 

POS-KUPANG.COM I BETUN--Sejak dinyatakan hilang saat melaut di Pantai Beiseuk, Desa Rabasa Haerain,  Minggu (26/7)  sekitar pukul 07.00 Wita, akhirnya satu korban atas nama, Servasius Seran Alias Bet (42), warga Desa Rabasa Haerain ditemukan sudah tak bernyawa lagi, Senin (27/7) petang.

Korban ditemukan warga dari Dusun Soru Tolus, Desa Badarai, Kecamatan Wewiku sedang terapung di pinggir laut dan tim Tagana dievakuasi lalu diserahkan ke keluarga.

Camat Malaka Barat, Efraim Bria Seran, S.Fil, MM, dikonfirmasi ke Besikama, Ibu kota Malaka Barat, Senin (27/7) petang membenarkan perihal penemuan satu korban dari dua yang diduga hilang saat melaut.

Jelang Perayaan Hari Raya Idul Adha, PHBI Terapkan Protokol Kesehatan

Menurut Efraim, korban ditemukan warga saat melakukan pencarian dengan menyisiri pinggir pantai. Dari hasil penyisiran itu ditemukan korban atas nama Servasius tengah mengapung di area pinggir pantai dalam kondisi tak bernyawa.

Sementara satu korban lagi atas nama, Yasintus Nahak Bria Alias Erik (33) warga Dusun Berasi B, Desa Rabasa Haerain saat ini belum ditemukan. Tim gabungan yang melibatkan Polsek Malaka Barat, BPBD Malaka dan keluarga masih berusaha mencari korban.

Kapolsek Polen Turun Tangan Bubarkan Warga Konbaki di Temef

Sebelumnya diberitakan, Camat Malaka Barat, Efraim Bria Seran, S.Fil, MM, dikonfirmasi Pos-Kupang, Minggu (26/7) petang, mengakui soal kehilangan dua warga Desa Rabasa Raehain ini.

Dijelaskan Efraim, sesuai laporan polisi yang dikirim Kapolsek Malaka Barat kepadanya disebutkan bahwa dua nelayan itu yakni Servasius Seran Alias Bet (42), warga Desa Rabasa Haerain dan Yasintus Nahak Bria Alias Erik (33) warga Dusun Berasi B, Desa Rabasa Haerain.

Tentang kronologis kejadian, kata Efraim, dari laporan polisi disebutkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi,  bahwa saksi bersama korban tersebut dan beberapa orang nelayan yang lainnya masuk melaut pada Minggu (26/7) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kedua orang korban tersebut menggunakan satu perahu kayu tanpa mesin. Setelah sekitar 3 jam mereka melaut atau mencari ikan, mereka kembali ke pantai.

Pada saat pulang kembali ke pantai  tersebut saksi tersebut dari jarak sekitar 50 meter melihat perahu yg ditumpangi oleh  korban tersebut  tenggelam bersama teman korban karena diterjang oleh ombak yang besar.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved