Kapolsek Polen Turun Tangan Bubarkan Warga Konbaki di Temef
Kapolsek Polen, Iptu Abdul Syukur membubarkan belasan masyarakat Konbaki, Kecamatan Polen yang menduduki Bendungan Temef
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Hari Senin (27/7/2020) siang, Kapolsek Polen, Iptu Abdul Syukur turun tangan langsung guna membubarkan belasan masyarakat Konbaki, Kecamatan Polen yang menduduki Bendungan Temef. Setelah dilakukan komunikasi, masyarakat Konbaki yang menduduki wilayah temef akhirnya membubarkan diri.
" Tadi saya dapat info dari pihak Waskita dan Nindya jika ada sekelompok masyarakat yang masuk ke kawasan pembangunan Bendungan Temef. Jadi saya bersama anggota turun ke lapangan untuk berkomunikasi agar masyarakat tidak menganggu aktivitas pembangunan Bendungan Temef. Setelah kita komunikasi akhirnya masyarakat mengerti dan mau membubarkan diri," ungkap Abdul yang ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya.
• Terima Bunga di Awal, Keunggulan Produk Deposito Diskonto Bank Bukopin
Ketika ditanyakan terkait tuntutan masyarakat, Abdul menjelaskan, masyarakat menuntut agar uang ganti rugi lahan bisa segera dibayarkan. Pasalnya, setelah tiga tahun proyek Bendungan Temef berjalan, realisasi pembayaran ganti rugi lahan tak kunjung terealisasi. Oleh sebab itu masyarakat mendesak agar ganti rugi lahan bisa segera dilaksanakan.
" Saya bicara dengan mereka (masyarakat) kalau soal ganti rugi lahan pihak pelaksana tidak tahu apa-apa. Itu ranahnya pemerintah. Setelah saya jelaskan mereka mengerti dan membubarkan diri," jelasnya.
• Dinas Dukcapil Kota Kupang Total Layani Masyarakat di Era New Normal
Setelah bubar lanjutnya, masyarakat Konbaki tersebut bersepakat untuk melakukan pertemuan di kantor camat Polen bersama camat untuk membicarakan terkait tuntutan ganti rugi lahan tersebut.
" Nanti ada pertemuan bersama camat untuk membahas tuntutan masyarakat tersebut. Kita arahkan agar disampaikan ke Pemda atau DPRD TTS guna mendorong percepatan realisasi ganti rugi lahan," pungkas.
Untuk diketahui, Akibat belum adanya ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Temef, Kabupaten TTS, belasan warga Desa Konbaki, Kecamatan Polen "menduduki" lokasi pembangunan Bendungan Temef yang dikerjakan PT Nindya- Bina Nusa Lestari KSO, Senin (27/7/2020) pagi.
Sebagai bentuk protes, kelompok warga yang dipimpin kepala dusun 3 Desa Koenbaki, Gideon Tefnai mengikat tali gewang di beberapa titik ruas jalan yang berada di lokasi pembangunan Bendungan Temef.
Lukas Taifa, salah satu perwakilan warga mengatakan, mereka berharap pemerintah bisa segera merealisasikan ganti rugi lahan mereka yang saat ini digunakan untuk pembangunan Bendungan Temef.
Pasalnya, lahan yang sebelumnya mereka manfaatkan untuk berkebun, saat ini sudah tidak bisa dikelola lagi karena menjadi lokasi pengerjaan bendungan. Uang ganti rugi tersebut dimaksudkan untuk membeli lahan guna dijadikan kebun.
" Jujur kami kecewa pak. Ini proyek sudah jalan tapi uang ganti rugi tidak tahu realisasi juga. Kami berharap pemerintah bisa segera bayar yang ganti rugi lahan sehingga kami bisa beli lahan di lain tempat guna dibuat kebun," pintanya.
Eka Putra, koordinator K3 dari PT Nindya Karya membenarkan adanya kelompok warga desa Konbaki yang memasuki kawasan pembangunan Bendungan Temef guna menyampaikan aspirasi terkait ganti rugi lahan.
Ia mengatakan, pihaknya tetap menerima aspirasi tersebut namun terkait ganti rugi lahan bukan merupakan kewenangan pelaksana pekerjaan.
Aksi warga Konbaki dikatakannya tidak sampai mengganggu pelaksanaan pekerjaan karena setelah dilakukan komunikasi masyarakat bisa mengerti dan membuka akses jalan yang sempat ditutup dengan menggunakan tali gewang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)