Ini Kisah Kudatuli, Pertikaian Politik PDI Yang Berujung Insiden, Momen Awal Membesarkan Bu Mega

Saat itu, kantor DPP PDI yang dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri berusaha dikuasai oleh pendukung Soerjadi.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua DPP PDIP Tri Rismaharini mencium tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Senin (19/8/2019). 

Meski menyatakan tidak akan membantu kubu Soerjadi untuk menguasai kantor DPP PDI, namun aparat keamanan menilai aksi mimbar bebas di DPP PDI mengganggu ketertiban umum.

Hingga kemudian Kapolda Metro Jaya Mayjen (Pol) Hamami Nata menginstruksikan agar kegiatan mimbar bebas dihentikan.

Polsek Menteng pun mengirim surat bernomor B/434/VII/1996/Sektro Mt pada 23 Juli 1996 yang meminta mimbar bebas dihentikan. Surat ditujukan kepada Megawati sebagai penanggung jawab kegiatan di Kantor DPP PDI.

DPP PDI pimpinan Megawati kemudian memberikan surat jawaban kepada Kapolsek Menteng yang isinya menganggap tidak ada alasan yang kuat dan mendasar untuk menghentikan kegiatan mimbar bebas itu.

Surat tanggapan itu dibuat 24 Juli dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Suparlan SH dan Sekjen Alex Litaay.

Selain mimbar bebas, perlawanan juga dilakukan dengan menempuh jalur hukum. Tim Pembela Demokrasi Indonesia yang mewakili PDI kubu Megawati kemudian mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan Kongres Medan.

Gugatan disampaikan kepada Fatimah Achmad dan kelompok 16 fungsionaris, juga untuk Menteri Dalam Negeri, Panglima ABRI, dan Kapolri.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 5 Juli 1996, gugatan kepada Mendagri dan Panglima ABRI didasarkan atas keterlibatannya secara langsung atau tidak langsung dalam mempersiapkan, merekayasa, serta membiayai kongres.

Sedangkan terhadap Kapolri didasarkan putusan Kapolri yang dinilai telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku mengenai aturan pemberitahuan kegiatan masyarakat.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengatakan pemilu 2024 akan terjadi regenerasi pemimpin di Indonesia
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengatakan pemilu 2024 akan terjadi regenerasi pemimpin di Indonesia (kompas.com)

Kisah Haru Sri Asiyah, Menangis Dipelukan Istri KSAD, Hetty Andika Perkasa Minta Danrem Bedah Rumah

Kisah Haru Sri Asiyah, Menangis Dipelukan Istri KSAD, Hetty Andika Perkasa Minta Danrem Bedah Rumah

Kisah Haru Sri Asiyah, Menangis Dipelukan Istri KSAD, Hetty Andika Perkasa Minta Danrem Bedah Rumah

Bermacam upaya penyelesaian sengketa dualisme itu tidak menemui hasil. Hingga kemudian, terjadilah peristiwa Sabtu Kelabu pada 27 Juli 1996 tersebut.

Massa yang mengaku pendukung Suryadi, menyerang dan berusaha menguasai kantor DPP PDI.

Alhasil, kerusuhan ini pun menimbulkan korban jiwa dan pembakaran sejumlah bangunan.

Harian Kompas terbitan 13 Oktober 1996 menulis, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa kerusuhan itu mengakibatkan lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang. Adapun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

Komnas HAM juga menilai terjadi enam wujud pelanggaran HAM oleh berbagai pihak. Pertama, pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi, dan pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, juga pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

Namun, hingga saat ini penyelesaian kasus hukum terhadap Peristiwa Kudatuli dianggap belum jelas. Masyarakat masih bertanya-tanya mengenai dalang kerusuhan, juga siapa yang seharusnya bertanggung jawab dan dihukum atas tragedi itu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved