Berita Ipar Rudapaksa Adik Ipar
Kalah Main Kartu Remi, Lelaki Ini Ajak Adik Ipar ke Kamar untuk Beri Hukuman Malah Diindehoi
Seorang pria di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tergiur dengan adik iparnya. Sebab itu, RAP (22) berpura-pura mengajak adik iparnya yang berusia 15 tahun
Perbuatan bejat RAP akhirnya diketahui oleh istri pelaku, A.
Awalnya, A bertanya mengapa adiknya itu berada di dalam kamar suaminya. Korban menjawab bahwa ia sudah diperkosa RAP.
Mendengar jawaban korban, sang istri mencari suaminya namun sudah kabur.
Selanjutnya, istri pelaku melapor ke kakek korban yang kemudian kasus ini dibawa ke kantor polisi.
"Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban. Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit," tambah Robby.
Atas perbuatannya pelaku RAP terancam pasal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Kepergok Istri Pelaku " Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Ajak Adik Ipar ke Kamar untuk Beri Hukuman, Ternyata malah Dirudapaksa, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/24/pria-ajak-adik-ipar-ke-kamar-untuk-beri-hukuman-ternyata-malah-dirudapaksa?page=all.
Editor: Dodi Hasanuddin