Breaking News

Berita Ipar Rudapaksa Adik Ipar

Kalah Main Kartu Remi, Lelaki Ini Ajak Adik Ipar ke Kamar untuk Beri Hukuman Malah Diindehoi

Seorang pria di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tergiur dengan adik iparnya. Sebab itu, RAP (22) berpura-pura mengajak adik iparnya yang berusia 15 tahun

Editor: Ferry Ndoen
ist
ilustrasi diperkosa 

POS KUPANG.COM-- - Seorang pria di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tergiur  dengan adik iparnya.

Sebab itu, RAP (22) berpura-pura mengajak adik iparnya yang berusia 15 tahun bermain kartu remi. Saat kalah sang adik ipar dibawa ke kamarnya dan diperkosa.

Peristiwa tersebut terjadi Kecamatan Tanjung Raja Barat, Ogan Ilir.

RAP  warga Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir.

Dalam melakukan aksinya, RAP sempat mengancam akan membunuh korban yang masih berusia 15 tahun jika berteriak minta tolong.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara dalam press release, Jumat (24/7/2020), mengatakan, RAP ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban.

Setelah melakukan penyidikan dan mendapat alat bukti yang cukup, polisi menangkap plaku RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (21/7/2020) lalu pukul 12.15 WIB.

Lokasi keberadaan pelaku diketahui berdasarkan informasi masyarakat.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah kita giring ke Mapolres Ogan Ilir," terang Robby Sugara.

Robby menjelaskan, pencabulan berawal saat korban sedang menyapu di rumah pelaku.

Pelaku RAP lalu mengajak korban bermain kartu remi dengan hukuman dijentik telinganya kalau kalah.

Dalam permainan itu pelaku menang dan korban kalah sehingga harus dihukum jentik telinga.

Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar untuk dihukum jentik telinga.

Setelah korban berada di kamar, pelaku langsung menarik tangannya dengan kuat sampai korban terguling di atas badan pelaku.

Kerugian Negara Rp 202 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Waskita Karya

Selanjutnya pelaku memperkosa korban dengan ancaman pisau.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved